Tidak Kaku-kakuan
Kadisperindag Pamekasan Ahmad Syaifuddin mengaku sempat terkejut dengan permintaan studi banding tersebut. Sebab sampai saat ini Pamekasan masih belum terlaksana tuntas sekalipun berbagai langkah strategis sudah dilakukan dan sebagian prasana sudah disediakan.
“Langkah langkah kami mulai dari tahap awal perjuangan sampai saat ini sudah mulai running mau mewujudkan KIHT itu, yang kita ceritakan. Walaupun pertama kami agak kaget, kita mendapatkan surat permohonan studi tiru itu,” ujarnya saat ditemui usai dialog dengan para tamunya itu.
Ahmad mengatakan berbagai langkah yang telah dilakukan ternyata banyak menjadi masukan yang penting bagi tim Probolinggo. Termasuk dalam acara dialog mendatangkan dua pemilik perusahaan rokok (PR) di Pamekasan yang sudah siap bergabung dengan KIHT, yakni PR Wali Songo dan PR Garuda. Keduanya diberi waktu menceritakan apa latar belakang keinginan bergabung KIHT. Keduanya pun memberikan testimoninya.
Hingga kini, kata Achmad, sudah ada 9 perusahaan rokok ilegal yang siap bergabung dengan KIHT. Bahkan berdasar pengakuan pengusaha rokok yang diundang dalam dialog itu, ada belasan perusahaan rokok lain yang juga akan gabung dengan KIHT Pamekasan.
Dikatakan perusahaan rokok ilegal itu selama ini berjalan tanpa cukai, tanpa pajak. Karena itu ketika masuk KIHT nanti harus ikut prosedur. Bisa saja mereka akan kaget. Karena itu mereka perlu pembinaan, perlu pemberian insentif pajak dari Pemkab dan lain sebagainya.
“Selama tiga tahun pertama itu pasti aka ada intervensi dari Pemkab bagaimana supaya eksis, minimal biaya operasional sementara disubsidi dulu. Biarkan melakukan penjualan, tumbuh berkembang. Kalau sudah punya pasar dengan harga yang bagus, mulai besar, baru dinormalkan. Gak bisa langsung kaku-kakuan,” pungkasnya. (mas)














