Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur
Hari Pendidikan Nasional adalah momentum refleksi. Sebuah “gerak mundur untuk melompat lebih jauh ke depan.” Dalam tradisi akademik, refleksi bukan nostalgia, tetapi evaluasi kritis untuk merumuskan masa depan yang lebih bermakna.
Sejak kemerdekaan, pendidikan Indonesia dibangun dari fondasi yang rapuh: ditandai dengan kekurangan guru, minim infrastruktur, dan sistem yang belum mapan. Namun, tujuh dekade kemudian, problem klasik itu belum sepenuhnya selesai. Hanya berubah wajah dalam lanskap yang lebih kompleks.
Kita kini menghadapi paradoks: akses pendidikan meningkat, tetapi kualitas dan relevansinya masih tertinggal. Data menunjukkan ketimpangan mutu dan capaian belajar masih signifikan, bahkan dalam standar global seperti PISA.

Disrupsi teknologi mempercepat krisis sekaligus membuka peluang. Studi mutakhir menunjukkan bahwa negara-negara Global South, termasuk Indonesia, mengalami ekspansi pendidikan tinggi yang pesat, namun tidak diimbangi kualitas akibat rasio dosen-mahasiswa yang timpang dan keterbatasan sumber daya.
Bahkan, dalam konteks kecerdasan buatan, riset menunjukkan sistem AI global belum sepenuhnya memahami konteks lokal Indonesia, menandakan lemahnya ekosistem pengetahuan berbasis budaya kita sendiri.
Problem pendidikan kita bukan sekadar teknis, tetapi struktural. Kurikulum sering berubah tanpa konsistensi arah, kebijakan kerap reaktif, dan pendidikan terlalu lama diposisikan sebagai instrumen administratif, bukan proyek peradaban.
Kita terjebak pada logika kuantitas, yaitu berapa banyak sekolah, berapa banyak lulusan. Kita seolah lupa pada kualitas manusia yang dihasilkan.
Lebih jauh lagi, pendidikan kita masih mengalami “ketertinggalan epistemik”: ketergantungan pada pengetahuan global tanpa kemampuan memproduksi pengetahuan sendiri yang kontekstual.
Padahal Indonesia memiliki keragaman budaya dan bahasa yang luar biasa, yang justru menjadi tantangan sekaligus potensi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun kabar baiknya adalah, bahwa di tengah kompleksitas ini, harapan tetap terbuka. Dan menurut saya, transformasi pendidikan harus dimulai dari tiga agenda strategis berikut.
Pertama, reorientasi tujuan pendidikan: dari sekadar menghasilkan tenaga kerja menjadi membentuk manusia Merdeka, yaitu berpikir kritis, berkarakter, dan adaptif.
Kedua, penguatan kualitas guru dan dosen: bukan hanya melalui sertifikasi administratif, tetapi melalui ekosistem pembelajaran berkelanjutan berbasis komunitas profesional dan teknologi.
Ketiga, kedaulatan pengetahuan: dengan cara mendorong riset berbasis konteks lokal yang mampu menjawab persoalan bangsa, sekaligus berkontribusi pada peradaban global.
Hardiknas 2026 seharusnya menjadi titik balik. Kita tidak kekurangan kebijakan, tetapi sering kekurangan keberanian untuk konsisten dan berpihak pada kualitas. Pendidikan tidak boleh lagi dikelola sebagai rutinitas birokrasi, tetapi harus dikelola sebagai investasi peradaban jangka panjang.
Jika refleksi ini kita jalankan dengan gagah dan berani, maka insyaalloh pendidikan Indonesia tidak hanya akan bertahan di tengah disrupsi, tetapi mampu memimpin perubahan. Sebab masa depan bangsa ini tidak ditentukan oleh seberapa banyak gedung sekolah yang kita bangun, tetapi ditentukan oleh seberapa dalam kita membangun manusia di dalamnya. (*)








