JAKARTA|DutaIndonesia.com – Lagi-lagi pegiat media sosial terkena kasus terkait postingannya. Setelah Ferdinand Hutahaean, kini giliran Youtuber Edy Mulyadi dilaporkan oleh sejumlah pihak karena diduga melakukan ujaran kebencian terkait pernyataan Edy yang menyebut Kalimantan ‘tempat jin buang anak’. Selain itu, Edy juga disebut telah melakukan penghinaan terhadap Menhan Prabowo Subianto.
Laporan polisi itu sudah masuk di Polda jajaran. Termasuk soal dugaan penghinaan terhadap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Semua laporan polisi itu akan diselidiki dan penanganannya diambil alih oleh Bareskrim Polri.
“Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidik oleh Bareskrim Polri. Ini terkait dengan pelaku yang sama saudara EM,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).
Ramadhan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Dia juga meminta agar masyarakat mempercayakan perkara tersebut diurus Polri.
“Kami Polri meminta masyarakat kita imbau untuk tenang dan percayakan penanganan-nya kasus ini kepada Polri,” jelas Ramadhan.
Edy Mulyadi bikin gonjang ganjing hingga berkali-kali dilaporkan ke polisi terkait pernyataanya soal Kalimantan ‘tempat jin buang anak’ dan dugaan penghinaan terhadap Menhan Prabowo Subianto ‘macan jadi mengeong’. Pelaporan kasus tersebut dipastikan akan diselidiki lebih lanjut oleh Bareskrim Polri.
“Ya laporan sudah diterima dan tim Siber langsung melakukan penyelidikan kasus tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (25/1/2022).