JAKARTA|DutaIndonesia.com – Akhirnya Ferdinand Hutahaean kena batunya juga. Cuitannya di media sosial yang disebut-sebut berbau SARA dan ujaran kebencian, telah membawanya masuk bui alias penjara.
Ya, Bareskrim Polri kini menahannya selama 20 hari ke depan. Ferdinand Hutahaean dibui gegara kasus cuitan “Allahmu ternyata lemah” di rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, setelah mantan politisi Partai Demokrat itu ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan pasal membuat keonaran.
Banyak pelajaran bisa diambil dari kasus Ferdinand Hutahaean ini. Salah satunya soal bagaimana menahan emosi, tidak membiarkan kebencian menguasai diri, dan bersikap proporsional alias tidak berlebihan.
Media sosial membuat seseorang bersikap berlebihan, berlaku tidak masuk akal, mengingat sifat media sosial ini yang seakan menawarkan kebebasan berekspresi dan berbicara (menulis postingan, Red.) dan bergaya, padahal sejatinya tidak. Hal itu mengingat ada aturan-aturan yang dibuat oleh negara untuk mengontrol kebebasan di media sosial tersebut disertai sanksi–khususnya sanksi pidana.
Dan harus diingat, di luar hukum negara, ketika dunia maya dan dunia nyata menjadi satu, maka muncul banyak kasus semacam main hakim sendiri, kala hukum rimba menguasai media sosial, hingga, misalnya, seseorang tiba-tiba membunuh orang lain gegara ketersinggungannya terhadap postingan di media sosial. Artinya, media sosial bisa membuat orang pintar menjadi bodoh bila dia tidak bisa mengontrol dirinya. Soal kepintaran dan kebodohan ini memang sangat tipis batasnya. Soal sifat kemanusiaan dan kehewanan, pada diri kita juga sangat tipis batasnya, hingga kadang manusia tanpa sadar telah menjadi hewan, karena hilang akalnya dikuasai oleh kebencian dan sejenisnya.
Bisa dibayangkan, hanya karena merespon sebuah cuitan di twitter atau postingan di facebook, seseorang berani melukai orang lain. Bayangkan, hanya karena cuitan di twitter, seseorang, yang sebagian besar tentu orang pintar berpendidikan, tiba-tiba harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Bukan hanya 20 hari, tapi ada ancaman hukuman 10 tahun penjara?
Padahal, saat bercicit cuit di twitter, seseorang bisa jadi tengah santai rebahan di sofa, atau sedang menikmati hangatnya kopi di pagi hari, tapi justru tanpa disadari, saat itu dia tengah melempar dirinya sendiri ke penjara. Itulah momen kebodohan yang dilakukan manusia yang mengklaim pintar.