MALANG | DutaIndonesia.com – Bupati Malang Sanusi mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terkait jumlah masyarakat Kabupaten Malang yang terpapar positif Covid-19. Dalam surat bernomor 440/6223/35.07.031/2021 itu tertulis sebanyak 68 persen warga positif Covid-19.
Angka 68 persen tersebut berasal dari jumlah masyarakat Kabupaten Malang yang melakukan swab PCR selama kurun waktu dari tanggal 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021.
Swab PCR tersebut dilakukan secara acak. Dengan total sebanyak 5.668 orang. Selain itu, juga tercatat ada 360 orang yang meninggal dunia.
“Ya memang itu dilakukan secara acak. Untuk mengetahui seberapa banyak sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Ini kan juga bentuk upaya tracing,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat saat ditemui sembari naik ke kendaraan dinasnya, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, Swab PCR test yang dilakukan kepada ribuan masyarakat secara acak tersebut dilakukan agar masyarakat paham, bahwa sebaran Covid-19 di Kabupaten Malang hingga saat ini masih perlu diwaspadai. Sementara masyarakat yang positif, saat ini sudah ditangani.
“Itu sebagai antispasi, agar masyarakat tahu bahwa sekarang kondisinya (sebaran Covid-19) seperti ini. Itu hanya sebagai sampel kok. Mereka sekarang juga sudah ditangani,” katanya.
Untuk itu, dirinya mengimbau agar masyarakat bisa paham dan lebih waspada terhadap sebaran Covid-19 yang masih tinggi.
Satgas Covid-19 juga menjadi harapannya, agar bisa tetap melakukan sosialisasi dan memberikan informasi akan pentingnya protokol kesehatan (prokes). Tentu dengan cara yang lebih humanis.
Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, hingga saat ini jumlah masyarakat yang telah terkonfirmasi positif mencapai 9.925.
Dengan tingkat kesembuhan sebanyak 6.527. Sedangkan untuk korban meninggal sebanyak 431 jiwa. Sementara itu, masih ada 751 orang yang menjalani perawatan dan 2.200 orang yang menjalani isolasi rumah. (aje/ndc)