Banyak Sekolah di Daerah PPKM Level 4 Ngotot Gelar PTM, Ini Modusnya

oleh

Modus PTM

Bukan hanya LaporCovid-19, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) juga menyebut senada. Bahkan FSGI mengungkap beragam modus yang dilakukan sekolah demi melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Salah satunya, membiarkan siswa tidak menggunakan seragam saat pergi ke sekolah.

Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia FSGI, Fahriza Marta menganggap laporan dari LaporCovid-19 itu hanyalah fenomena gunung es semata karena nyatanya banyak sekolah mengakali PTM demi mengelabui petugas.

“Apa yang disampaikan LaporCovid-19 merupakan puncak gunung es. Secara kasat mata banyak sekolah yang melakukan PTM tapi mereka mengelabui Dinas Pendidikan tidak menggunakan seragam sekolah dan masuk sekolah dan kemudian prokesnya sangat lemah tidak ketat,” kata Riza dalam konferensi Pers virtual di Youtube LaporCovid-19, Minggu (1/8/2021).

Riza tidak memerinci lebih lanjut lokasi sekolah yang melanggar ketentuan PPKM ini. Namun demikian, peristiwa seperti ini kerap terjadi di lapangan. Bahkan, modus ini dijadikan sebagai bahan candaan.

“Banyak sekali terjadi di lapangan kalau melihat di jalanan itu banyak anak sekolah yang berangkat sekolah tapi tidak gunakan seragam sekolah. Jadi banyak potensi sangat mengkhawatirkan ya. Walaupun mereka tidak buka sekolah secara resmi tapi tetap hadir (ke) sekolah,” ujarnya.

“Seolah kemudian muncul jokes bahwa virus corona bisa dikelabui dengan seragam sekolah. Kalau tidak menggunakan seragam sekolah virus Corona tidak akan kena,” kata Riza.

Laporan adanya sekolah tatap muka saat PPKM juga didapatkan oleh Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), diantaranya di Bekasi, Jawa Barat dan Blitar, Jawa Timur. Koordinator P2G, Satriawan Salim mengungkap para guru terpaksa pergi ke sekolah demi mendapatkan insentif.

“Terbaru kami meminta laporan malam tadi dari P2G, di kota Bekasi ada beberapa SMK yang buka ya. Tapi SMK swasta. Kemudian di kabupaten Blitar guru-guru masih wajib masuk 25 persen. Jadi guru-guru 25 persen tetap masuk mengajar. Ini kan zonanya sudah merah semua. Mau bagaimana lagi, kalau nggak tunjangan mereka terpotong,” katanya.

Padahal melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ada aturannya. Dalam SKB 4 Menteri terbaru yang dirilis pada 30 Maret 2021 ditetapkan bahwa bila pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan sudah mendapatkan vaksinasi, maka satuan pendidikan tersebut wajib segera membuka opsi pembelajaran tatap muka terbatas.

Namun bila Selenggarakan PTM Terbatas, ada Tugas dan Tanggung Jawab Kepala Sekolah. selengkapnya Klik di SINI.

(hud)

No More Posts Available.

No more pages to load.