Belum Habis Rentenir Bank Thithil, Kini Perang Total Melawan Pinjol

oleh
Tukang teror pinjol bergaji Rp 20 juta ini akhirnya ditangkap. (Foto: okezone.com)

4.874 Akun Ditutup

Ya, begitulah. Pinjol ilegal ini sangat ‘mencekik’ masyarakat dengan bunga tinggi. Bahkan sempat menjadi sorotan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, banyak masyarakat menjadi korban pinjol illegal di berbagai daerah.

Pemerintah pun bertindak tegas dengan menutup ribuan akses layanan financial technology (fintech) yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan, pihaknya sudah menutup 4.874 akun pinjol ilegal sejak 2018 hingga medio Oktober 2021 ini.

“Kominfo sejak tahun 2018 sampai dengan hari ini tanggal 15 Oktober 2021 telah menutup 4.874 akun pinjol,” ucap Johnny usai menghadiri rapat internal Pemberantasan Pinjol Ilegal di Istana Negara, Jakarta, Jumat (15/10/2021), seperti dikutip dari okezone.com.

Dia merincikan pada 2021 saja ada 1.856 akses pinjol ilegal yang telah ditutup pemerintah. Fintech yang tidak terdaftar itu tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram serta di File Sharing.

Menurut Johnny, pemerintah dan Polri akan menindak tegas aktivitas pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat. Pasalnya, dalam hal ini, masyarakat kecil yang menjadi korbannya.

“Kami akan mengambil langkah-langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik-praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius,” katanya.

Perang total harus terus dilakukan melawan pinjol dan bank thithil yang blusukan ke pasar-pasar bahkan ke rumah rumah warga miskin. Warga yang dapat bantuan sosial dari pemerintah biasanya ngutang ke pinjol atau bank thithil dulu, setelah mengambil uang bansos baru dia mencicil memakai uang bansos tersebut. (okz/wis)

No More Posts Available.

No more pages to load.