JAKARTA|DutaIndonesia.com —Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dipercaya memiliki potensi yang besar sebagai alternatif solusi dalam mengurangi angka kemiskinan di Indonesia. Terlebih, kesadaran dan keinginan masyarakat untuk menunaikan ZIS kian meningkat. Tercatat, dana ZIS yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dari 2002 hingga 2022 rata-rata tumbuh sebesar 34,75% per tahun.
Untuk itu, pengelolaan ZIS oleh BAZNAS sudah sepatutnya berprinsip pada 3 Aman, yaitu menjaga keamanan dari sisi syariat, regulasi, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), atau Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
“Penerapan prinsip ini harus digaungkan secara nasional hingga menjadi referensi bagi para pengelola zakat di Indonesia,” pinta Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat membuka secara virtual Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2022, Rabu (24/08/2022).
Dalam acara yang mengusung tema utama “BAZNAS Sebagai Lembaga Utama Mensejahterakan Umat” tersebut, Wapres juga menggarisbawahi lima langkah strategis yang harus terus digiatkan BAZNAS demi menjaga kepercayaan umat.
Menurutnya, langkah pertama adalah memastikan tata kelola penghimpunan dan penyaluran ZIS secara profesional dan transparan.
“Kedua, meningkatkan sumber daya manusia amil zakat yang andal dan berkompetensi,” jelasnya.
Langkah ketiga, sambung Wapres, dilakukan dengan meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat tentang ZIS.
“Selanjutnya, mendorong digitalisasi dalam rangka meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan perluasan jangkauan,” ujarnya.
Langkah kelimanya, Wapres mengarahkan BAZNAS untuk memastikan penyaluran ZIS secara tepat sasaran dengan basis data yang akurat.
Upaya perbaikan internal dimaksud, papar Wapres, perlu didukung dengan sinergi dan kolaborasi yang erat dari berbagai pemangku kepentingan agar pengelolaan ZIS mampu memberikan kontribusi besar bagi kesejahteraan umat, terutama dalam masa pemulihan ekonomi nasional saat ini.
Sebagai contoh adalah kerja sama antara BAZNAS di pusat dan daerah, BAZNAS daerah dan pemerintah daerah, BAZNAS dan lembaga amil zakat, ataupun dengan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).
“Saya juga terus mendukung sinergi dan kolaborasi dalam penguatan pengelolaan zakat di Indonesia, yaitu antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD, serta para pelaku usaha di sektor-sektor potensial lainnya,” urai Wapres.
Sementara itu, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA menyampaikan, Rakornas ini bertujuan untuk mengoptimalkan tata kelola zakat nasional agar berjalan maksimal dan terintegrasi dengan mengambil tema “Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI”.
“BAZNAS yang berada di seluruh Indonesia, baik BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota harus memiliki visi yang sama dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dalam pengelolaan dana zakat, infak/sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya (ZIS-DSKL),” ujar Noor.
Noor menjelaskan, Rakornas BAZNAS 2022 ini akan membahas terkait evaluasi pencapaian pengelolaan zakat per provinsi tahun 2021 dan semester 1 2022, penguatan pencapaian target 2022, serta perencanaan, target, dan strategi pengelolaan zakat tahun 2023.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Wapres RI yang telah membuka Rakornas BAZNAS 2022, serta seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya Rakornas ini yang tak bisa disebutkan satu per satu. Mudah-mudahan acara ini dapat berjalan dengan lancar serta mendapat berkah dari Allah SWT,” ujar Noor.
Penyelenggaraan Rakornas BAZNAS 2022 didukung oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Acara ini juga mematuhi protokol kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran virus Covid-19. (hud)














