SURABAYA | DutaIndonesia.com – Pemerintah RI menghentikan penyelenggaraan ibadah haji selama dua tahun berturut-turut karena pandemi Covid-19. Begitu pula ibadah umrah. Karena itu, biro haji dan umroh pun harus memutar otak agar perusahaan travelnya bisa tetap berjalan dan diusahakan tanpa mengurangi karyawannya. Salah satu upaya biro haji dan umroh adalah melakukan diversifikasi membuka usaha lain.
Misalnya dilakukan PT Anamta Tour & Travel. Maria De Vega, Branch Manager PT Annur Maknah Wisata atau PT Anamta Tour, mengatakan, bahwa umrah untuk Indonesia berhenti karena negara Indonesia termasuk dalam daftar 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi sejak awal Februari 2021. Bulan Mei 2021 ada pencabutan larangan untuk 11 negara, tapi Indonesia masih belum termasuk di dalamnya.
“Jadi otomatis sampai sekarang belum ada keberangkatan umrah. Untuk haji khusus, pendaftaran dibuka sepanjang tahun dengan waiting list 5-7 tahun. Jadi kami tetap menerima pendaftaran haji khusus. Rencana & program tentunya ada karena pendaftaran masih tetap kami buka,” kata Maria De Vega kepada Hajimakbul.com dan DutaIndonesia.com, Minggu 11 Juli 2021.
Untuk umrah, kata dia, pihaknya sedang mempersiapkan untuk pengurusan provider visa untuk musim umrah 1443 H. “Jadi sewaktu-waktu umrah buka, kami sudah siap. Ada juga program Umrah Suka Suka : daftar umrah hanya 500.000 bisa bawa pulang perlengkapan & berangkat bisa kapan saja,” katanya.
Anamta Tour saat ini masih melakukan silaturahmi ke jamaah meskipun sebagian besar online melalui telepon / whatsapp karena masih dalam masa pandemi. “Kami juga senantiasa update media sosial baik di website, instagram & twitter mengenai berita di Arab Saudi dan juga Indonesia mengenai kebijakan yang berhubungan dengan umrah dan haji,” katanya.