Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur | Mantan Rektor Unitomo
MENUTUP program studi (prodi) kerap dipandang sebagai solusi cepat atas persoalan rendahnya serapan lulusan. Secara administratif, kebijakan ini memang tampak tegas dan sederhana.
Namun secara strategis, Langkah tersebut sesungguhnya keliru arah: mengobati gejala, bukan penyakitnya.
Masalah utama pendidikan tinggi Indonesia bukan semata terletak pada jenis prodi, tetapi lebih pada struktur ekonomi yang belum mampu menyerap tenaga kerja terdidik secara optimal.
Industrialisasi yang dangkal, lemahnya inovasi, serta terbatasnya “lapangan kerja bernilai tambah tinggi” menjadi akar persoalan yang sesungguhnya. Dalam konteks ini, menutup prodi justru menjadi salah diagnosis.
Kebijakan menutup prodi sepertinya hanya bertumpu pada indikator jangka pendek. Relevansi diukur dari serapan kerja sesaat, padahal siklus perkembangan ilmu dan teknologi kerap melampaui horizon lima hingga sepuluh tahun. Apa yang hari ini dianggap tidak relevan, justru bisa menjadi fondasi bagi kebutuhan masa depan. Mengambil keputusan berbasis data jangka pendek untuk urusan jangka panjang adalah risiko kebijakan yang tidak kecil.
BACA JUGA:
Polemik Penutupan Prodi: Jangan Jadikan Kampus Sekadar Pabrik Tenaga Kerja
Dampak lainnya yang tidak kalah serius juga banyak. Penutupan prodi berpotensi mengerdilkan keragaman ilmu pengetahuan, memutus rantai riset jangka panjang, serta mempersempit akses pendidikan bagi kelompok tertentu, terutama di daerah.
Lebih jauh lagi, berpotensi mendorong homogenisasi kampus, semua berlomba membuka prodi “laku pasar”, yang pada akhirnya justru menciptakan kelebihan pasokan di satu bidang dan kekurangan di bidang lainya.
Karena itu, pendekatan yang lebih tepat bukanlah eliminasi, tetapi transformasi yang terarah. Negara perlu menggeser paradigma kebijakan dari cut-off menuju upgrade and re-design.
Pertama, diperlukan konsep relevansi dinamis. Relevansi tidak cukup diukur dari serapan kerja, tetapi juga dari kontribusi riset, kemampuan adaptasi lulusan, serta potensi masa depan suatu bidang ilmu. Indikator yang digunakan pun harus lebih maju, misalnya kolaborasi dengan industri, jumlah inovasi, dan pelacakan karier lulusan dalam jangka menengah, bukan sekadar enam bulan setelah wisuda.
Kedua, transformasi harus menyentuh kurikulum. Model prodi yang kaku perlu diubah menjadi lebih fleksibel dan modular. Skema major–minor–microcredential memungkinkan mahasiswa lintas disiplin, sehingga lulusan tidak terjebak dalam spesialisasi sempit. Prodi yang bersifat teoretis pun tetap relevan jika diperkaya dengan kompetensi terapan.
Ketiga, konsep link and match harus ditingkatkan dari slogan menjadi praktik nyata. Kolaborasi kampus dan industri perlu bersifat ko-kreatif, melalui proyek bersama, keterlibatan praktisi dalam pengajaran, hingga pembimbingan bersama dalam tugas akhir. Skema magang pun harus terintegrasi dalam kurikulum, bukan sekadar pelengkap.
Keempat, yang tak kalah penting adalah membangun ekosistem. Tanpa kebijakan industri yang kuat, insentif riset, penguatan sektor manufaktur dan teknologi, serta keberpihakan pada inovasi local, maka penyesuaian di sektor pendidikan akan selalu tertinggal. Kampus tidak bisa berjalan sendiri dalam ruang hampa.
Instrumen kebijakan yang digunakan juga harus lebih presisi. Pemerintah perlu membangun basis data nasional yang komprehensif, mulai dari tracer study jangka panjang hingga peta kebutuhan sektor ekonomi. Intervensi terhadap prodi sebaiknya dilakukan secara bertahap: dimulai dari revitalisasi, kemudian konsolidasi, dan hanya dalam kondisi tertentu dilakukan moratorium selektif. Penutupan seharusnya menjadi opsi terakhir, bukan pilihan pertama.
Di sisi lain, insentif bagi dosen dan perguruan tinggi harus diarahkan pada transformasi. Kolaborasi industri, inovasi, dan dampak sosial perlu dihargai setara (bahkan lebih) dibanding sekadar publikasi akademik. Pembukaan jalur dosen praktisi juga menjadi langkah penting untuk menjembatani dunia kampus dan dunia kerja.
Penguatan keterampilan lintas bidang juga dapat dilakukan melalui skema microcredential nasional. Dengan demikian, lulusan dari berbagai prodi tetap memiliki peluang meningkatkan kompetensi sesuai kebutuhan pasar tanpa harus mengorbankan keberagaman disiplin ilmu.
Lebih jauh, kampus perlu didorong menjadi pusat penciptaan kerja, bukan hanya pencari kerja. Inkubator bisnis, proyek berbasis solusi, dan dukungan pembiayaan awal dapat melahirkan wirausahawan baru dari lingkungan akademik.
Jadi menurut saya, inti persoalannya bukan terletak pada “apa yang diajarkan”, tetapi pada “bagaimana mengajarkan dan ke mana arah ekosistem dibangun”.
Menutup prodi adalah jalan pintas yang berisiko tinggi: cepat, tetapi menyesatkan. Sebaliknya, transformasi yang terarah memang membutuhkan waktu dan kesabaran, tetapi di sanalah letak solusi yang berkelanjutan.
Jika pendidikan tinggi dipaksa tunduk pada logika jangka pendek, maka jangan-jangan yang hilang bukan cuma program studinya saja, tetapi juga masa depan ikut jadi punah. (*)











