Diaspora Global Summit 2: Jembatan UMKM Lokal Menuju Pasar Global

oleh
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arief Rahman Hakim, dengan Ira Damayanti, Chairwoman ID SEED.
Acara ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arief Rahman Hakim, dengan Ira Damayanti, Chairwoman ID SEED.

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Indonesian Diaspora Network-United (IDN-U) dan Indonesia Diaspora SME Export Empowerment & Development (ID SEED) menggelar sesi diskusi paralel bertajuk “From Local to Global: Diaspora Connectivity in Enhancing the Global Competitiveness of MSME’s” sebagai bagian dari Konferensi “Diaspora Global Summit 2”. Acara yang berlangsung di JS Luwansa Hotel Jakarta ini menjadi momentum penting bagi penguatan sinergi antara Diaspora Indonesia dengan sektor UMKM di Tanah Air.

Sesi yang dihadiri oleh lebih dari 1.500 peserta secara daring dan luring ini dibuka oleh Menteri Koperasi dan UKM RI, Maman Abdurrahman, SE, sebagai keynote speaker. Dalam sambutannya, Menteri Maman menekankan peran strategis diaspora sebagai “duta ekonomi” yang dapat membuka pintu pasar global bagi produk-produk UMKM unggulan Indonesia.

“UMKM adalah pilar ekonomi nasional. Namun, tantangan terbesar mereka adalah menembus pasar internasional. Diaspora kita memiliki posisi unik dan jaringan yang kuat untuk menjadi jembatan tersebut. Melalui kolaborasi ini, kita tidak hanya meningkatkan ekspor, tetapi juga mentransformasi UMKM menjadi pelaku usaha yang berdaya saing global,”ujar Maman Abdurrahman.

Acara ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Arief Rahman Hakim, dengan Ira Damayanti, Chairwoman ID SEED. MoU ini menjadi landasan formal untuk mengintensifkan program-program pemberdayaan UMKM, termasuk pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi ekspor yang melibatkan jaringan diaspora.

Ira Damayanti, Chairwoman ID SEED, menyambut baik penandatanganan ini. “Nota Kesepahaman ini adalah wujud komitmen nyata kami untuk bergerak bersama pemerintah. Tujuan utama acara ini adalah menciptakan ekosistem yang solid di mana diaspora tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga mitra bisnis strategis bagi UMKM. Kami ingin UMKM Indonesia bukan hanya mampu bersaing, tetapi juga mendominasi ceruk-ceruk pasar di berbagai belahan dunia,” ungkap Ira.

Turut hadir sebagai narasumber, Himmatul Aliyah, anggota DPR RI dapil Luar Negeri, yang menyoroti pentingnya dukungan legislatif. “Kami di parlemen akan terus mendorong lahirnya kebijakan yang pro-diaspora dan pro-UMKM. Ini termasuk kebijakan yang memudahkan akses perbankan, perizinan, dan juga dukungan untuk promosi produk UMKM di luar negeri. Sinergi antara pemerintah, diaspora, dan DPR adalah kunci,” kata Himma Muzani.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mizani Djausal, menyampaikan pandangannya dari perspektif daerah. “Lampung memiliki banyak UMKM dengan produk-produk unggulan, seperti kopi, lada, dan kerajinan. Kolaborasi dengan diaspora memberikan harapan baru bagi UMKM di daerah untuk bisa Go Global. Kami siap mengoptimalkan potensi lokal dengan dukungan jaringan diaspora,” tutur Mirza.

Sesi paralel ini juga menghadirkan diskusi mendalam tentang berbagai model kolaborasi yang telah berhasil, termasuk pemanfaatan platform digital, e-commerce, dan peran diaspora sebagai angel investor bagi UMKM.
Hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret untuk pengembangan UMKM Indonesia di masa depan.

Tentang ID SEED

Indonesian Diaspora SME-SMI Export Empowerment & Development (ID – SEED), adalah sebuah organisasi independent yang terdiri dari para Diaspora Indonesia dari berbagai negara yang bersinergi dengan Para Eksportir dan Instruktur Ekspor Indonesia dengan tujuan untuk melakukan pembinaan dan pengembangan UKM Indonesia berkelanjutan supaya dapat berdaya saing dan masuk ke pasar ekspor di kancah perdagangan internasional.
Perkumpulan ID SEED didirikan pada tahun 2017 dengan akta pendirian Perkumpulan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dgn no. AHU-0000598.AH.01.07. (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.