Direktur Utama PT Mahkota Inti Persada Irwan Tanamal Berbagi Kisah Berbisnis Daur Ulang dari Sampah

oleh

Minim Regulasi Pendukung

Irvan Tanamal mencontohkan dinegara maju seperti Australia, Amerika atau di kawasan Eropa, pemerintah turun tangan untuk memastikan produsen menggunakan lebih banyak bahan plastik daur ulang.

Australia misalnya, telah merilis beberapa peraturan yang mewajibkan penggunaan kemasan daur ulang.

Bahkan, tahun 2025 negeri Kanguru ini menargetkan untuk mewajibkan produsen untuk menggunakan 100 persen kemasan yang dapat didaur ulang atau digunakan kembali.

“Harus ada regulasi tentang pengelolaan sampah untuk mengurangi limbah plastik. Kita tidak punya satupun peraturan yang mewajibkan penggunaan kemasan daur ulang. Peraturan semacam ini dibuat bukan untuk penghematan. Memang sejatinya barang recycled itu lebih mahal, itulah image yang harusnya dibangun dan itulah konsep sejati dari go-green,” kata Irwan Tanamal.

Dirut PT Mahkota Inti Persada tersebut menjelaskan khusus untuk industri AMDK, ada banyak hal yang penting diperhatikan, diantaranya karena produknya masuk dalam kategori food grade, atau standar konsumsi, maka botol yang bisa didaur ulang harus dipastikan bebas bahan berbahaya.

“Cara memilah, mencuci, dan mendaur ulangnya pun berbeda. Ada manajemen khusus untuk hal ini. Tapi terlepas dari hal itu semua, yang mahal dalam bisnis ini bukanlah persoalan membeli mesinnya, tapi bagaimana kita bisa membangun network untuk mendapatkan sampahnya,” kata Irwan Tanamal. (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.