JAKARTA | DutaIndonesia.com – Artis Leon Dozan akhirnya ditangkap terkait kasus dugaan menganiaya pacarnya. Perbuatan tercela itu dia lakukan karena cemburu pacaranya yang berinisial NRA (19) berhubungan dengan pria lain.
Leon ternyata sudah dua kali menganiaya NRA. Bukan hanya dijerat kasus penganiayaan, Polisi Juga Jerat Leon Dozan dengan Pasal Penghinaan Institusi Polri.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023) menjelaskan penganiayaan pertama terjadi pada 30 September 2023 di Mal Cinere.
Kemudian penganiayaan kedua, imbuh dia, terjadi pada 7 November lalu di rumah NRA, Gambir, Jakarta Pusat.
“Yang pertama tanggal 30 September 2023, TKP-nya adalah di Mal Cinere. Yang kedua tanggal 7 November 2023, TKP-nya di kediaman korban, Gambir,” kata Susatyo.
Saat dianiaya kedua kalinya, NRA (19) membuat laporan pada 8 November 2023. Hasil visum menunjukkan terdapat sejumlah luka di tubuh NRA, yang diduga akibat kekerasan yang dilakukan Leon.
Susatyo menuturkan Leon dan NRA berstatus pasangan kekasih. Mereka berpacaran sejak Oktober 2022.
“Jadi Tersangka menjalani hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022. Kemudian ada rasa cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, penganiayaan, kekerasan terhadap korban,” katanya.
Susatyo mengatakan Leon diduga menganiaya NRA dengan tangan kosong. Kekerasan yang dilakukan di antaranya menarik dan memiting korban.
“Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya sehingga, berdasarkan hasil visum, terdapat bekas-bekas luka. Sesuai hasil visum, ada di bagian tangan, leher, paha,” papar Susatyo. (det)