Giliran LPPNU Jatim Tolak Pajak Sembako, Gus Yani: Pemerintah Jangan Peras Wong Cilik!

oleh
Ketua LPPNU Jatim Gufron Achmad Yani (kiri) bersama Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.

Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies), Bhima Yudistira, juga menilai senada. Kebijakan itu akan memberatkan masyarakat. Dia menilai perluasan objek PPN ke bahan pangan akan berisiko maraknya barang ilegal.  

“Timbulnya risiko barang ilegal, tanpa tarif PPN yang sesuai. Sebagai perbandingan kasus kenaikan cukai rokok tahun 2020 mengakibatkan peredaran rokok ilegal naik. Apalagi sembako, sulit mengendalikan pengawasan pajaknya,” kata Bhima saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Lalu, kenaikan harga pada barang kebutuhan pokok mendorong inflasi, dan menurunkan daya beli masyarakat. Imbasnya bukan saja pertumbuhan ekonomi bisa kembali menurun tapi juga naiknya angka kemiskinan. Sebanyak 73% kontributor garis kemiskinan berasal dari bahan makanan.  “Artinya sedikit saja harga pangan naik, jumlah penduduk miskin akan bertambah,” katanya.

Dia menambahkan, pengawasan PPN pada bahan makanan relatif sulit dibanding barang retail lain. Selain itu  biaya administrasi pemungutannya menjadi mahal karena sembako termasuk barang yang rantai pasokannya panjang serta berkaitan dengan sektor informal di pertanian.

“Lalu, kontraproduktif terhadap upaya untuk pemulihan ekonomi, karena kenaikan PPN dibarengi oleh rencana pencabutan subsidi lainnya (subsidi listrik, pengurangan bansos, dll),” tandasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.