Giliran LPPNU Jatim Tolak Pajak Sembako, Gus Yani: Pemerintah Jangan Peras Wong Cilik!

oleh
Ketua LPPNU Jatim Gufron Achmad Yani (kiri) bersama Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar.


SURABAYA | DutaIndonesia.com – Aksi masyarakat menolak  Rencana Revisi UU No.6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan dengan memasukkan pajak (PPN) bagi Sembako terus berlanjut. Setelah para pedagang, kini Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU)  Jawa Timur juga menolak rencana pemerintah itu.

Ketua LPPNU Jatim Gufron Achmad Yani mengatakan rencana menerapkan pajak Sembako itu adalah Kekonyolan dan Prank bagi masyarakat miskin.  Oleh karena itu  PW LPPNU Jatim menolak dan akan bersikap keras serta akan menjadi garda terdepan perlawanan jika ini dilakukan oleh Pemerintah.

“Sejak jaman Republik Indonesia ini merdeka sampai hari ini Sembako adalah objek yang dikecualikan dalam PPN, tapi jaman Kolonial petani harus bayar namanya UPETI.  Petani kita masih belum sejahtera dan masyarakat masih berdarah-darah menghadapi situasi pandemi covid19 secara ekonomi jadi Pemerintah jangan membabi buta dalam mencari uang dengan mengorbankan hajat hidup rakyatnya,” kata Gus Gufron Achmad Yani kepada DutaJatim.com dan DutaIndonesia.com Jumat (11/6/2021).

Kebijakan pengenaan PPN sembako, kata dia,  sangat aneh sebab dilakukan di saat orang kaya memperoleh relaksasi (keringanan bahkan bebas) pajak tapi masyarakat miskin petani dan pedagang sayur, justru dikenakan pajak.

“Petani dan peternak kita masih sering rugi kerena berbagai macam problem dalam produksinya serta masih sering tertindas oleh kebijakan ini malah mau diperas lagi. Ditaruh dimana hati nurani Pemerintah apa gak bisa cari pendapatan lain selain harus memeras wong cilik,” katanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.