Oleh: Ustadz M. Syarofuddin Firdaus*
Kondisi perekonomian yang tidak pasti sering menimbulkan kekhawatiran dalam memenuhi kebutuhan hidup dan menunaikan tanggung jawab menafkahi keluarga. Semoga kita selalu diberikan kemampuan untuk berikhtiar, tidak berputus asa, dan menjaga setiap sumber penghasilan agar tetap halal. Naskah khutbah Jumat berikut berjudul “Tetap Mencari Rezeki Halal di Tengah Tantangan Ekonomi” dikutip dari NU Online. Semoga bermanfaat.
Khutbah I:
الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، وَبِعَفْوِهِ تُغْفَرُ الذُّنُوْبُ وَالسَّيِّئَاتُ، وَبِكَرَمِهِ تُقْبَلُ الْعَطَايَا وَالْعِبَادَاتُ. الَّلهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَاتَمِ النَّبِيِّيْنَ، الْمَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِّلْعَالَمِيْنَ، الْمُرْسَلِ إِلَى كَافَّةِ الْمَخْلُوْقِيْنَ، وَعَلَى آلِهِ وَذُرِّيَتِهِ الْأَطْهَارِ، وَصَحَابَتِهِ الْأَخْيَارِ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِالْاِبْتِعَادِ مِنَ الْأَشْرَارِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ الْمَلِكُ الْحَقُّ اْلمُبِيْنُ. وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَـمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صادِقُ الْوَعْدِ اْلأَمِيْنِ. أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِي نَفْسِي وَإِيَّاكُمْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: وَمَنْ يَّتَّقِ اللهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا، وَيَرْزُقْهُ مِنْ
حَيْثُ لَايَحْتَسِبُ
Jamaah kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menjalankan seluruh perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Salah satu bentuk ketakwaan yang sering kali luput dari perhatian adalah menjaga agar setiap rezeki yang kita bawa pulang kepada keluarga benar-benar berasal dari sumber yang halal dan diperoleh melalui cara yang halal pula.
Hari ini kita hidup di tengah tantangan ekonomi yang tidak ringan. Harga kebutuhan pokok meningkat, lapangan pekerjaan semakin kompetitif, biaya pendidikan dan kesehatan terus bertambah, sementara tuntutan kehidupan semakin besar. Kondisi seperti ini dapat menjadi ujian keimanan. Tidak sedikit orang yang akhirnya tergoda untuk mencari keuntungan dengan cara yang dilarang syariat. Di antaranya dengan menipu pelanggan, mengurangi timbangan, menerima suap, memanipulasi laporan keuangan, melakukan korupsi baik kecil-kecilan maupun skala besar, memalsukan data, atau memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi atau koleganya, dan lain sebagainya.
Padahal Islam mengajarkan bahwa kehalalan rezeki tidak hanya ditentukan oleh apa yang diperoleh, tetapi juga oleh bagaimana cara memperolehnya. Uang hasil penjualan barang yang halal sekalipun dapat berubah menjadi tidak halal apabila diperoleh melalui penipuan.
Begitu pula gaji dari pekerjaan yang baik dapat kehilangan keberkahannya apabila diperoleh dengan mengabaikan amanah, bermalas-malasan, menyalahgunakan wewenang, atau mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Jamaah kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Perlu kita mengingat firman Allah yang berbunyi:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Artinya, “Wahai manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi yang halal lagi baik, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)
Perintah Allah ini memadukan dua sifat sekaligus, yaitu halal dan thayyib. Halal berarti dibenarkan oleh syariat, sedangkan thayyib berarti baik, bersih, tidak merugikan orang lain, dan membawa kemaslahatan. Keduanya ini tidak boleh dipisahkan dalam rezeki yang kita upayakan, melainkan harus ada secara beriringan.
Karena itu, sebagai muslim, kita tidak cukup hanya bertanya, ‘Apakah barang ini halal?’ tetapi juga harus bertanya, ‘Apakah cara saya memperoleh harta ini juga halal?’ Sebab, syariat tidak hanya mengatur hasil, tetapi juga mengatur proses menuju hasil tersebut.
Jamaah kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Di tengah persaingan ekonomi, sering muncul anggapan bahwa yang terpenting adalah memperoleh uang sebanyak-banyaknya, sehingga seolah-olah cara atau jalan memperolehnya dianggap urusan belakangan. Selama tidak diketahui orang lain, selama tidak diproses secara hukum, sebagian orang merasa tidak ada masalah. Padahal seorang mukmin seyogyanya sadar bahwa yang menjadi penilai bukan hanya manusia, melainkan Allah Dzat Maha Mengetahui segala yang tampak maupun yang tersembunyi.
Seluruh gerak-gerik mahluk-Nya berada di bawah pantauan-Nya, termasuk mereka yang mendapatkan uang dengan cara-cara yang dilarang oleh-Nya Karena itulah Rasulullah memberikan pegangan hidup dalam sabdanya:
إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا
Artinya, “Sesungguhnya Allah Maha baik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR Muslim)
Jamaah kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Imam Nawawi di dalam kitabnya, al-Minhaj Syarh Shahih Muslim al-Hajjaj, juz 6, halaman 100, mengatakan bahwa maksud Thayyib di sini adalah halal. Maknanya, Allah hanya menerima hal-hal yang berasal dari dan berstatus halal. Selain itu, hadits yang khatib baca tadi mengandung pesan bahwa Allah tidak hanya memerintahkan kita melakukan amal saleh, tetapi juga menghendaki agar amal tersebut ditopang oleh sesuatu yang baik, termasuk makanan, pakaian, dan nafkah yang berasal dari penghasilan yang halal.
Karena itu, seseorang yang tekun beribadah tetapi mengabaikan kehalalan hartanya sejatinya sedang mengabaikan salah satu fondasi penting diterimanya amal.
Jamaah kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Hal lain yang sering dilupakan adalah bahwa keberkahan tidak identik dengan banyaknya harta. Berkah berarti bertambahnya kebaikan yang diberikan Allah pada sesuatu. Ada orang yang penghasilannya tidak terlalu besar, tetapi cukup untuk memenuhi kebutuhan, anak-anaknya tumbuh menjadi pribadi yang saleh, keluarganya harmonis, dan hidupnya dipenuhi ketenangan.
Sebaliknya, ada yang memperoleh penghasilan yang sangat besar, tetapi tidak pernah merasa cukup, keluarganya dipenuhi konflik, kesehatannya terganggu, dan hartanya habis tanpa memberikan manfaat. Di sinilah letak perbedaan antara banyaknya harta dan keberkahan rezeki. Tentunya, fenomena seperti ini sudah sering kita lihat, namun tidak menyadari sebab dan hikmah di baliknya.
Ibnu Rajab al-Hanbali di dalam karyanya, Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, halaman 260, mengatakan bahwa mengonsumsi barang halal menyebabkan amal yang kita lakukan berpotensi diterima. Namun, sebaliknya, mengonsumsi sesuatu yang haram akan menyebabkan amal kita tertolak.
Jamaah kaum muslimin yang dimuliakan Allah,
Kita menyaksikan berbagai tanda bahwa kondisi ekonomi sedang menghadapi tekanan, di antaranya nilai rupiah melemah, daya beli menurun, pekerjaan sulit diperoleh, dan perdagangan semakin sepi. Keadaan ini tidak boleh hanya dijawab dengan nasihat agar rakyat terus bersabar dan berhemat. Pemerintah juga wajib mengevaluasi kebijakan, menjaga harga kebutuhan pokok, memperluas lapangan kerja, melindungi usaha kecil, dan memastikan kekayaan negara dikelola untuk kemaslahatan masyarakat.
Di tengah kesulitan tersebut, kita tetap diperintahkan mencari rezeki dengan cara yang halal. Para pedagang harus menjauhi kebohongan dan kecurangan, para pegawai wajib menjaga amanah, para pengusaha tidak boleh menzalimi pekerja, dan para pejabat dilarang menjadikan jabatan sebagai jalan memperkaya diri.
Rakyat harus menjaga kejujuran, sementara pemerintah wajib menciptakan sistem ekonomi yang adil agar masyarakat tidak dipaksa memilih antara mempertahankan hidup dan melanggar syariat. Janganlah kita mewariskan kepada anak-anak harta yang banyak, tetapi bercampur dengan keharaman. Harta yang halal akan membawa keberkahan, sedangkan harta yang diperoleh melalui penipuan, korupsi, dan penyalahgunaan kekuasaan akan menjadi beban di hadapan Allah.
Semoga Allah menguatkan masyarakat untuk tetap mencari rezeki yang halal dan membimbing para pemimpin agar menunaikan tanggung jawabnya dengan adil.
بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.
Khutbah II:
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ، وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ: فَيَاعِبَادَ ﷲ… اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ. إِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، وَأَيُّهَا الْمُؤْمِنُوْنَ مِنْ جِنِّهِ وَإِنْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيْمًا: ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻭَﻣَﻼَﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ، ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮْﺍ ﺻَﻠُّﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠِّﻤُﻮْﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴْﻤًﺎ …ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ ﻋَﻠَﻰسَيِّدِنَا ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁلهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْن اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْنَا وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ مَنْ فِي صَلَاحِهِمْ صَلَاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأْهْلِكْ مَنْ فِي هَلَاكِهِمْ صَلاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، اللهُمَّ وَحِّدْ صُفُوْفَ الْمُسْلِمِيْنَ، وَارْزُقْنَا وَإِيَّاهُمْ زِيَادَةَ التَّقْوَى وَالْإِيْمَانِ، اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتَنِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا إِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عامَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ اللَّهُمَّ أَرِنَا الْحَقَّ حَقًّا وَارْزُقْنَا اتِّبَاعَهُ وَأَرِنَا الْبَاطِلَ بَاطِلًا وَارْزُقْنَا اجْتِنَابَهُ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ عبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
*Ustadz M. Syarofuddin Firdaus adalah Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat.














