Guru Honorer Protes Seleksi PPPK, Passing Grade Dinilai Terlalu Tinggi

oleh

MAGETAN | DutaIndonesia.com – Sejumlah peserta Seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) khusus formasi guru tahun 2021 melakukan protes. Mereka yang berhimpun dalam Forum Honorer Non Kategori Dua (FHNK-2) Magetan memprotes sistem seleksi PPPK.

Forum guru honorer tersebut  keberatan atas passing grade atau ambang batas skor seleksi PPPK Guru 2021 tahap 1, yang dikeluarkan Kemenpan RB. Menurut peserta, ambang batas tersebut dinilai terlalu tinggi. 

Aturan passing grade ini tertuang dalam SK No. 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK formasi guru  pada instansi pemerintah daerah.

“Pada tahap ini, teman-teman yang ikut seleksi PPPK, terkendala passing grade yang kami nilai terlalu tinggi,” kata ketua FHNK-2 Magetan, Dony Virli Heriyanto, Kamis (16/9/2021).

Berita Terkait: Seleksi CPNS dan PPPK Pemprov Jatim Dimulai

Menurut dia, peserta seleksi PPPK yang usianya 35 tahun lebih, meski sudah mendapat nilai afirmasi 15 persen, merasa keberatan lantaran tingginya passing grade. Juga susahnya soal-soal tes ujian.

Begitu juga dengan peserta seleksi yang berusia 35 tahun kurang tapi pengabdiannya lebih dari 10 tahun tapi tidak memiliki nilai afirmasi juga merasa keberatan akan passing grade.

“Untuk teman-teman honorer yang mengabdi atau mengajar di sekolah induk banyak yang terganjal tingginya passing grade. Sehingga, mereka sulit diterima di sekolah tempat mereka mengabdi,” katanya. 

Untuk itu, FHNK-2 memohon agar Kemenpan RB menurunkan ambang batas atau passing grade. Sebab, di tahun 2018, passing grade seleksi CPNS bisa diturunkan. 

“Teman-teman yang mengabdi lebih dari 10 tahun yang ikut mencerdaskan anak bangsa, akankah terganjal tingginya passing grade,” pungkas Dony Virli yang juga Wakil Ketua Umum FHNK2I PGHRI Nasional itu. (ndc/nto)

No More Posts Available.

No more pages to load.