Indonesia Tak Berangkatkan Haji 2021, Ada yang Berhaji Lewat Negara Lain?

oleh
Arab Saudi menyelenggarakan haji 2021 di tengah pandemi dengan kuota 60 ribu jamaah. (Foto: BBC.com)

SURABAYA | DutaIndonesia.com – Pemerintah memutuskan tidak mengirim jamaah haji ke Tanah Suci tahun 2021. Artinya, selama dua tahun berturut-turut Indonesia tidak menyelenggarakan ibadah haji karena pandemi Covid-19. Hal ini membuat antrean jamaah haji semakin panjang sehingga ada kemungkinan orang nekat melakukan ibadah haji menggunakan kuota negara lain. Sebelumnya, sejumlah warga Indonesia sempat berhaji menggunakan kuota haji negara lain seperti Filipina dan Malaysia. Sebagian lolos ke tanah suci, tapi ada juga yang gagal hingga ditahan di negara tersebut.

Saat ditanya kemungkinan calon jamaah Indonesia menggunakan kuota negara lain di musim haji 2021, Dirut Atria Tour & Travel, Zainal Abidin, mengatakan, bahwa kemungkinan itu ada, tapi sangat kecil terjadi di masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, Arab Saudi sendiri sangat membatasi kuota.

“Ya mungkin saja (berhaji melalui negara lain). Ada visa mujamalah/furoda, misalnya, yang bisa digunakan calon jamaah yang nekat itu. Tapi pertanyaannya, apa mungkin visa Furoda diterbitkan Kedubes Arab Saudi dalam kondisi sekarang ini? Saya rasa kok tidak mungkin. Masa kuota dibatasi, lalu memakai jalur alternatif Furoda? Kurang etis menurut saya,” kata Zainal Abidin kepada Global News, Rabu 9 Juni 2021.

Karena itu, masyarakat diminta agar berhati-hati bila mendapat tawaran berhaji memakai kuota negara lain dari biro haji. “Waspada itu wajib. Termasuk dalam urusan haji,” katanya.