SURABAYA | DutaIndonesia.com – Jacob Elfinus Sahetapy atau yang lebih dikenal dengan nama J.E Sahetapy, guru besar Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, meninggal dunia pada Selasa (21/9/2021) pagi pukul 06.57 WIB. Kabar J.E Sahetapy meninggal dunia disampaikan langsung oleh akun Instagram resmi Fakultas Hukum Unair.
“Rest in Peace 6 Juni 1932 – 21 September 2021 Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985),” tulis keterangan di unggahan tersebut.
Guru besar Hukum Universitas Airlangga ini pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Indonesia periode 2000-2014. Profesor Sahetapy, sapaan akrabnya, juga sempat terjun ke politik, menjadi anggota DPR-RI periode 1999-2004, dari Fraksi PDI Perjuangan.
Salah satu guru besar Unair, Prof Hotman Siahaan, mengungkapkan rasa duka yang mendalam dan kehilangannya atas meninggalnya Prof Sahetapy. Menurutnya, Prof Sahetapy punya tempat istimewa dalam penegakan hukum di Indonesia. “Beliau memiliki integritas dan punya keberanian untuk mengungkapkan kebenaran,” katanya.
Menurut Prof Hotman, sepanjang hidup Prof Sahetapy diabdikan untuk mengkritisi pelanggaran yang terjadi pada pemerintahan siapa pun. Bahkan sampai purna tugas masih saja menunjukkan komitmennya terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Posisi Penting
Semasa hidup, Sahetapy tidak hanya mengajar di Fakultas Hukum Unair, tapi juga sempat mengajar di beberapa perguruan tinggi. Misalnya, Program Pasca-Sarjana Hukum UI dan Universitas Diponegoro. Sahetapy juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Petra.
Selain itu, dia sempat mengikuti pendidikan hingga selesai pada 1993 di Institut Alkitab Tiranus, Bandung. Sahetapy pernah pula menjadi seorang birokrat, yaitu sebagai anggota Badan Pemerintahan Harian Provinsi Jawa Timur. Mendiang juga sempat menjadi asisten Gubernur Jawa Timur semasa dijabat Mohammad Noer.
Bersamaan dengan gelombang reformasi di Indonesia, Sahetapy pun ikut terjun ke dalam politik dan menjadi anggota Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P). Dia menjadi anggota DPR/MPR mewakili partainya.
Selain itu, Sahetapy juga menduduki sejumlah posisi penting, seperti Ketua Komisi Hukum Nasional R.I. (sejak 2000), Ketua Forum Pengkajian HAM dan Demokrasi Indonesia, Surabaya, 1999, Anggota BP MPR RI, Anggota Komisi II (Hukum dan Dalam Negeri) DPR RI, Anggota Panitia AdHoc I (Amandemen UUD 1945) MPR RI, Anggota SubKomisi Bidang Hukum DPR RI dan Anggota Badan Legislatif DPR RI.
Belajar dari Tokoh Dunia
Sahetapy punya cara unik untuk meningkatkan daya ingatnya. Semasa SMP, dia belajar huruf Jawa dan Arab gundul. Caranya, pelajaran yang sulit itu dia tulis di kertas lalu tempel di tempat-tempat yang sering didatangi. Mulai dari WC hingga meja.
Di sisi lain, dia juga gemar membaca dan memerhatikan bagian tertentu dari sejarah hidup beberapa tokoh dunia. Sahetapy menghafal kisah hidup Kennedy, Eisenhower, Thomas Alva Edison. Bahkan dia tidak sekadar membaca, tapi mencoba membaca sambil menerapkannya.
Pria kelahiran Saparua ini tidak pernah berpikir bisa masuk ke DPR karena tidak suka dengan partai-partai politik namun Megawati meminangnya untuk menjadi anggota DPR. Kemudian, Sahetapy memutuskan untuk masuk menjadi anggota DPR. (tbn/nas)