Oleh: Ulul Albab
Dosen Pengajar Pendidikan AntiKorupsi Universitas Dr. Soetomo
SETIAP beberapa hari, masyarakat Indonesia selalu saja disuguhi berita baru tentang korupsi. Hari ini seorang kepala daerah ditangkap. Besok seorang pejabat kementerian menjadi tersangka. Minggu berikutnya seorang hakim, direksi BUMN, anggota legislatif, atau pengusaha menjalani proses hukum.
Nama boleh berganti. Institusi boleh berbeda. Nilai kerugian negara terus berubah. Namun pertanyaan besarnya tetap sama. Yaitu: Apakah kita benar-benar sedang belajar dari semua peristiwa itu?
Saya sering merasa, kita terlalu sibuk menghitung jumlah tersangka, besarnya kerugian negara, atau panjangnya hukuman penjara. Padahal semua itu hanyalah bagian akhir dari sebuah cerita. Korupsi tidak lahir di ruang sidang pengadilan. Tetapi lahir jauh sebelum sidang pengadilan dimulai. Yaitu ketika sistem pengawasan melemah, ketika konflik kepentingan dibiarkan, ketika integritas diperdagangkan, dan ketika penyimpangan kecil dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.
Karena itu, melihat setiap kasus secara terpisah tidaklah cukup. Indonesia memerlukan cara pandang yang lebih utuh. Kita memerlukan sebuah atlas korupsi.
Mengapa atlas? Karena atlas bukan sekadar kumpulan peta. Atlas membantu kita melihat hubungan antarpeta. Memperlihatkan pola, arah, titik rawan, dan keterkaitan yang selama ini tersembunyi.
Demikian pula korupsi. Satu perkara mungkin terjadi di sektor pertambangan. Perkara lain muncul di perpajakan. Di tempat berbeda muncul kasus pengadaan barang dan jasa, bantuan sosial, tata niaga komoditas, perizinan, atau proyek infrastruktur. Sepintas semuanya tampak berdiri sendiri. Namun ketika seluruh kasus itu dipetakan, maka kita akan bisa melihat bahwa pola yang muncul sesungguhnya hampir sama.
Korupsi ternyata lebih sering tumbuh pada titik-titik kewenangan yang besar tetapi minim pengawasan. Berkembang ketika proses pengambilan keputusan tidak transparan. Menguat ketika data tidak saling terhubung, pengawasan hanya bersifat administratif, dan akuntabilitas dilakukan hanya sekedar untuk formalitas dalam bentuk kelengkapan dokumen.
Di sinilah pentingnya membaca korupsi sebagai fenomena administrasi publik, bukan semata-mata sebagai tindak pidana.
Sebagai akademisi Administrasi Publik, saya meyakini bahwa setiap perkara korupsi selalu menyimpan pelajaran tentang kegagalan tata kelola. Setiap operasi tangkap tangan sesungguhnya adalah pertanda bahwa ada prosedur yang tidak berjalan, ada sistem yang gagal bekerja, atau ada budaya organisasi yang membiarkan penyimpangan tumbuh tanpa koreksi.
Karena itu, Atlas Korupsi Indonesia 2021–2026 tidak dimaksudkan sebagai daftar panjang nama-nama pelaku. Tujuan utamanya jauh lebih penting: yaitu membaca pola, menemukan akar persoalan, dan merumuskan perbaikan sistem.
Setiap kasus akan dibaca melalui sejumlah pertanyaan mendasar. Di sektor apa korupsi terjadi? Bagaimana modus operandi dijalankan? Mengapa pengawasan gagal mendeteksinya sejak dini? Apa kelemahan regulasi yang dimanfaatkan? Siapa yang paling dirugikan? Dan yang tidak kalah penting, pelajaran apa yang harus diambil agar peristiwa serupa tidak terus berulang?
Saya percaya bahwa pemberantasan korupsi tidak akan pernah cukup apabila kita hanya menghukum pelakunya. Penjara memang penting sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera. Namun penjara tidak otomatis memperbaiki sistem yang melahirkan korupsi.
Korupsi akan terus melahirkan wajah-wajah baru selama celah lama tetap dibiarkan terbuka.
Karena itu, perang melawan korupsi harus bergerak dari pendekatan kasus menuju pendekatan pengetahuan; dari sekadar menghitung berapa orang yang ditangkap menuju memahami mengapa korupsi terus berulang; dari kebanggaan atas banyaknya operasi penindakan menuju keberhasilan membangun sistem yang membuat korupsi semakin sulit terjadi.
Atlas ini lahir dari keyakinan bahwa setiap perkara korupsi sesungguhnya adalah ruang belajar bagi bangsa. Jika kita mampu membaca seluruh kasus sebagai satu peta besar, maka kita tidak hanya mengetahui siapa yang bersalah, tetapi juga memahami bagaimana negara harus dibenahi.
Akhirnya, tujuan terbesar atlas korupsi bukanlah mengingat nama para koruptor. Tetapi memastikan bahwa generasi berikutnya tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Karena bangsa yang besar bukanlah bangsa yang tidak pernah mengalami korupsi. Tetapi bangsa yang mampu belajar dari setiap korupsi, memperbaiki sistemnya, dan menjaga amanah publik dengan integritas yang semakin kuat. (*)













