JAKARTA| DutaIndonesia.com – Kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara semakin memprihatinkan. Para pejabat itu sudah kaya raya tapi masih saja mengutil duit rakyat. Bahkan, uang untuk penanggulangan bencana pun diembat. Lalu bagaimana tanggapan Presiden Jokowi terkait kecenderungan pejabat yang serakah ini?
Kali ini giliran Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi jadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap proyek pengadaan alat deteksi korban di reruntuhan. Alat ini untuk mencari korban yang tertimbun reruntuhan gempa misalnya.
Saat ditanya wartawan soal kasus ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku menghormati proses hukum.
“Kalau memang ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ (proyek), ya kalau terkena OTT, ya hormati proses hukum yang ada,” kata Jokowi kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Kamis (27/7/2023), dikutip dari detik.com.
Jokowi mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan pembenahan sistem pengadaan barang dan jasa di kementerian. Salah satunya ada e-Katalog, lanjut Jokowi, menjadi wadah bagi para pelaku usaha untuk menjajakan usahanya.
“Perbaikan-perbaikan sistem di semua kementerian dan lembaga terus kita perbaiki terus. Perbaikan sistem, seperti misalnya e-Katalog, sekarang yang masuk mungkin sudah 4 juta produk. Artinya itu perbaikan sistem,” katanya.
KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi sebagai tersangka penerima suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan. Penetapan tersangka itu dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bekasi dan Jakarta Timur.
Penyidik KPK mengamankan uang tunai senilai hampir Rp 1 miliar di Bekasi dan di Jakarta Timur. “HA, Kabasarnas RI periode 2021-2023,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Uang suap di kasus itu diketahui diserahkan di parkiran bank yang berada di kawasan Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Pihak pemberi diketahui bernama Marliya (MR) selaku Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (PT IGK). Uang suap itu diserahkan kepada Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Staf Administrasi dari Kabasarnas yang merupakan orang kepercayaan dari Henri Alfiandi.
“Selasa 25 Juli 2023 Tim KPK mendapatkan informasi adanya penyerahan sejumlah uang dalam bentuk tunai dari MR kepada ABC sebagai perwakilan HA di salah satu parkiran bank di Mabes TNI Cilangkap,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers tersebut.
Alex mengatakan tim KPK lalu menangkap tiga orang dari operasi tangkap tangan masing-masing bernama Marliya (MR), Erna (ER) selaku SPV Treasury PT Intertekno Grafika Sejati dan Herry W (HW) selaku sopir dari Marilya. Sedangkan Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) ditangkap di sebuah restoran soto.
“Tim KPK kemudian langsung mengamankan MR, ER, HW di Jalan Mabes Hankam Cilangkap dan ABC di salah satu restoran soto di Jatisampurna Bekasi,” ujar Alex.
Dari operasi tangkap tangan tersebut KPK mengamankan uang tunai dari bagasi mobil Letkol Afri sebesar Rp 999,7 juta. Uang dan para pihak yang terjaring OTT itu lalu dibawa ke KPK.
Selain itu, KPK juga mengapresiasi Puspom TNI. Sebab, kata Alex, Puspom TNI telah memberikan dukungan dan sinergi sehingga bisa mengungkap kasus ini.
“KPK menyampaikan apresiasi kepada Puspom TNI atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin baik, sehingga kita bisa mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Basarnas,” kata Alex. (det/wis)












