Mahasiswa KKN ITS Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal UMKM Surabaya: Pelaku UMKM Antusias Meningkatkan Kualitas Produk & Halal

oleh
Kunjungan tim KKN Abmas ITS kepada mitra Dharma Nusa untuk melaksanakan Workshop Kader Penggerak Halal. (Foto: ITS News)

Industri makanan yang bersertifikasi halal sudah semakin menjadi kebutuhan bagi masyarakat Muslim. Pemerintah di berbagai daerah semakin mendorong pengusaha untuk mengurus sertifikasi halal bagi produk mereka.

INDONESIA merupakan salah satu negara di dunia dengan mayoritas penduduknya muslim, tercatat ada 87,18 persen dari total populasi penduduk Indonesia beragama Islam (BPS, 2010). Sehingga permintaan terhadap produk halal di Indonesia tergolong besar, tetapi kenyataannya tidak semua produk yang dijual di pasaran sudah memiliki label halal.

Kemajuan Pengetahuan dan Teknologi menyebabkan semakin rumitnya menentukan produk halal atau haram bagi konsumen Muslim khususnya. Oleh karena itu Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) perlu mendapatkan pengetahuan tentang kehalalan produknya agar bisa mempermudah konsumen untuk mengkonsumsinya dan mendapatkan Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan fatwa MUI.

Saat ini Pemerintah mempermudah UMKM dalam pengurusannya. Ada 2 jenis sertifikasi halal bagi UMKM yakni produk dengan sertifikat Reguler dan produk dengan sertifikasi Self Declare. Sertifikat Reguler adalah produk dengan bahan menggunakan hewani, dan Self Declare adalah produk yang menggunakan bahan nabati.

Produk Halal dan Sertifikasi Halal merupakan keharusan dalam Kebijakan Pemerintah Indonesia untuk memberikan perlindungan, jaminan, serta informasi tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat sebagai konsumen muslim khususnya. BPJPH selaku Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang dimandatkan Undang-undang memberikan kemudahan untuk pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal melalui jalur self declare.

Namun demikian proses dan mekanisme yang mengaturnya Self declare wajib memenuhi syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPJ atas Fatwa MUI.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut, bahwa pelaku usaha di Jawa Timur khususnya UMKM di Surabaya pergerakannya sudah banyak memanfaatkan platform digital. Namun harus didukung kompetensi dan kemampuan membangun komunikasi dengan pelanggan.

Lebih lanjut dikatakan oleh Ibu Gubernur, pihaknya sangat mengapresiasi kontribusi Toko dalam mendorong kemajuan UMKM di Jawa Timur. “Sehingga daya saing UMKM dapat terus meningkat dan terus berjuang mengambil peran dalam pemulihan ekonomi nasional dan daerah,” kata Ibu Gubernur Minggu (21/2/2019).

Perguruan Tinggi yang bertujuan mencetak kualitas Sumber Daya Manusia, salah satu aspek adalah meningkatkan kualitas mutu makanan yang bersih, sehat dan halal melalui kantin-kantin yang ada di dalamnya. Kantin di Kampus ITS tersebar cukup banyak, di setiap Departemen selain kantin pusat.

Pusat Kajian Halal (Puskaji) ITS merupakan Pusat kajian di bawah Direktorat Riset dan Pengabdian Pada Masyarakat ITS, telah mendapat kepercayaan dari Kementerian Agama untuk menjadi Laboratorium sertifikasi kehalalan suatu produk makanan dan minuman yang diperjualbelikan oleh Pelaku Usaha (UMKM) di Jawa Timur.

Pelaku Usaha Mikro di sini yang akan dijadikan sebagai binaan kegiatan Abmas adalah tenan/UMKM yang berada di dalam Kantin Departemen Studi Pembangunan (SP) Kampus ITS sebagai system Reguler dan UMKM yang ada di kota Surabaya sebagai system Self Declare. UMKM sebagai tenan di sini produk jualannya adalah nasi ayam geprek, bakso serta nasi pecel dan gado-gado. Sedangkan jenis self Declare adalah produk kue-kue basah, dan kue-kue kering.

Kegiatan Abmas Berbasis Produk dengan judul “Pengetahuan Produk Halal Sosialisasi serta Pendampingan sertifikasi halal bagi UMKM di Surabaya”, bertujuan memberikan Pengetahuan produk halal serta mendampingi UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Kegiatan ini melibatkan 12 orang mahasiswa ITS sebagai kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbasis Produk Halal.

Bentuk kegiatan ini mengikuti pelatihan sebagai pendampingan UMKM dan Pelatihan Penyelia Halal. Kegiatan Pelatihan Pendampingan untuk mahasiswa dilaksanakan pada tanggal 21-22 Juni 2022 yang diselenggarakan oleh ITS Tekno Sains kerjasama dengan Pusat Kajian Halal. Mahasiswa yang mengikuti pelatihan ini diharuskan lulus sebagai pendamping UMKM. Sehingga bisa secara resmi menjadi pendamping UMKM.

Sedangkan Pelatihan Penyelia Halal dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022 diikuti oleh sejumlah kurang lebih 180 orang Pelaku Usaha UMKM. Peserta Penyelia Halal harus lulus sebagai penyelia Halal karena bisa menjadi penyelia usahanya sendiri dengan lebih memahami tentang produk halal.

Hasil pelatihan untuk pemahaman tentang produk halal pada pelaku usaha, masih ada pelaku usaha yang membutuhkan tambahan pengetahuan tentang produk halal, agar lebih bisa meningkatkan kualitas produknya. Sedangkan dari aspek keinginan untuk mendapatkan sertifikasi halal, pelaku usaha UMKM sangat besar agar produk yang dijual di pasaran bisa menambah omzet penjualannya dan lebih diminati oleh konsumen.

Dengan demikian hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, melalui Sustainable Development Goals (SDGs), pada Pilar Pembangunan Ekonomi yakni pilar ke-8 yaitu Pekerjaan Layak, dan Pertumbuhan Ekonomi merupakan akselerasi pertumbuhan ekonomi Nasional.

Pelaku Usaha merupakan tumpuhan untuk pertumbuhan ekonomi dan salah satu pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) merupakan pelaku yang saat ini sedang digalakkan oleh pemerintah Indonesia. Demikian pula pada Pilar ke-5 yakni Pembangunan Sosial Sustainable Development Goals (SDGs) pada dasarnya bertujuan untuk mengentaskan masalah kemiskinan melalui peningkatan ekonomi masyarakat.

Mahasiswa KKN Abmas selanjutnya mendampingi UMKM untuk pengisian data-data yang dibutuhkan Sertifikat Halal. Setelah terisi diadakan verifikasi dan validitas oleh ketua dalam kegiatan Abmas. Saat ini semua kegiatan yang dilakukan oleh mahasiswa KKN Abmas sudah menghasilkan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk semua UMKM dan telah terbitnya akun si Halal UMKM sebagai akun untuk mengapload formulir persyaratan yang harus dikirim ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), kemudian dilanjutkan ke Fatwa MUI. Selanjutnya menunggu Surat Sertifikasi Halal dari Badan Penyelenggara.

Dosen Kegiatan Pengabdian pada Masyarakat ITS ini adalah: Sukriyah Kustanti Moerad, Eka Dian Savitri, Endang Susilowati, Ni Made Rai, Umi Trisyanti, Niken Prasetyawati, Enni Hendrajati, Siti Zahrok.

Sedang Mahasiswa ITS yang melaksanakan KKN ini adalah: Atika Putri, Robiatus Salwa, Devina Cici, Jihan Yumna, Nabila Hanna R, Fasha Byan R, Della Jesica Bilqis, Nabila Lilia R, Kirana Prayunita, Silvi Ulfi, Detti Dea Widya, David Mikael Simanjutak. (fan/GN)

No More Posts Available.

No more pages to load.