DPR hingga Menteri Mahfud MD Nilai Kasus ‘Polisi Tembak Polisi’ Janggal, Tim Khusus Langsung Bergerak

oleh
KADIV Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Ny Putri Ferdy Sambo. (FOTO: @DIVPROPAMPOLRI-TWITTER)

JAKARTA|DutaIndonesia.com – Kasus baku tembak dua polisi hingga mengakibatkan Brigadir Y atau Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) tewas masih berselimut misteri. Brigadir Y tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022) lalu pukul 17.00 WIB. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus melibatkan Komnas HAM guna mengungkap kasus yang disebut banyak kalangan ada kejanggalan tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, pun mengingatkan agar jangan sampai pihak yang benar di kasus polisi tembak polisi ini justru difitnah. Trimedya mulanya menjelaskan analisisnya soal kejanggalan dalam kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir Y dan Bharada E ini, mulai terkait jarak waktu kejadian dengan awal terungkap, hasil visum, dan proses olah TKP. Trimedya menyoroti agar hasil olah TKP digelar secara terbuka.

“Kemudian olah TKP-nya, kenapa olah TKP tidak transparan?” kata Trimedya kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Trimedya menilai belum diperlukan adanya tim gabungan pencari fakta atau TGPF. Namun dia mengusulkan kasus Brigadir Y ditangani pejabat Polri bintang tiga. Harapan ini sudah direspon Kapolri sebab Tim Khusus kasus ini dipimpin Wakapolri.”Tapi satu lagi, tarik ke Mabes Polri, jangan tingkat polres lagi. Jadi ini atensinya penuh Pak Kapolri,” ujarnya.

Legislator PDIP ini mengaku sempat berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal insiden polisi tembak polisi tersebut. Trimedya menyebut kasus ini mendapat atensi langsung dari Presiden Jokowi. “Kan gue WA Kapolri, apalagi ini sudah atensi Presiden. Ya kan Presiden baca (berita) online,” tegas Trimedya, seperti dikutip dari detik.com.

Oleh sebab itu, Trimedya menilai kasus Brigadir Y tewas tertembak harus langsung ditangani Bareskrim Polri. Tujuannya, kata Trimedya, untuk mempermudah koordinasi penanganan.

“Bukannya kita mengabaikan polres, supaya Bareskrim gampang koordinasinya dengan humas,” sebutnya.

Trimedya menekankan pengungkapan fakta dan kebenaran kasus ini jadi tanggung jawab moral Polri. Jangan sampai, sebut anggota DPR dapil Sumut II itu, yang tidak bersalah justru difitnah.

“Perlu diungkap benar nggak dia ini. Jangan sampai kita ini berdosa. Yang sulit dimaafkan, orang yang sudah meninggal kita masih fitnah lagi. Sudah meninggal masa harus kita fitnah lagi?” imbuhnya.

Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan pembentukan tim investigasi khusus oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah tepat. Dia mengatakan Kemenko Polhuklam akan mengawal kasus tersebut.

“Sudah tepat yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi yang terdiri orang-orang kredibel yang dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy. Itu sudah mewakili sikap dan langkan pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya,” kata Mahfud, Rabu 13/7/2022).

Mahfud menuturkan kasus tersebut tidak bisa dibiarkan mengalir karena banyak kejanggalan. Mahfud menilai keterangan yang diberikan oleh Polri terkait kasus tersebut tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat.

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” tuturnya.

Mahfud menyampaikan kredibilitas Polri menjadi taruhan dalam menangani kasus tersebut. Mahfud menyinggung hasil survei kinerja Polri dalan setahun terakhir yang mendapat penilaian positif.

“Kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini sebab dalam lebih dari setahun terakhir Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembaga survei. Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk ikut aktif menelisik kasus tersebut. Dia berharap kasus tersebut bisa menjadi lebih terang dengan dilibatkannya Kompolnas dan Komnas HAM.

Periksa Kadiv Propam & Istri

Indonesia Police Watch (IPW) juga menyampaikan apresiasinya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus kasus ini. IPW berharap tim khusus ini mampu mendeteksi ada atau tidaknya upaya penghalangan penuntasan perkara.
“IPW juga mengharapkan tim gabungan bisa mendeteksi ada atau tidaknya upaya obstruction of justice dalam perkara ini,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2022).

IPW juga berharap tim khusus turut memeriksa Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya. “Pastinya, dengan locus delicti yang ada, Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya akan menjadi orang yang diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Kapolri tersebut,” sambung Sugeng.

IPW juga memberi beberapa catatan yang diharapkan dapat dipertimbangkan tim khusus. Pertama, terhadap jenazah Brigadir Y telah dilakukan autopsi atau bedah mayat. Sementara dalam status akhirnya sebagaimana disampaikan oleh Polri, Brigadir Y adalah sebagai terduga pelaku tindak pidana pengancaman dengan senjata dan pelecehan.

“Yang menjadi pertanyaan, tindakan bedah mayat tersebut tujuannya untuk apa? Padahal bedah mayat umumnya dilakukan untuk seorang korban kejahatan, bukan pelaku kejahatan,” kata dia.

Sugeng kemudian mempertanyakan hasil autopsi. Pasalnya, keluarga Brigadir Y sempat menyampaikan soal bekas luka sayat dan kondisi jari yang putus. “Dari autopsi yang telah dilakukan, apakah ditemukan luka sayat dan dua jari putus yang ada di jenazah Brigpol Y, sesuai informasi keluarga?” tutur Sugeng.

Sugeng kemudian mengaku telah melihat foto jenazah Brigadir Y. Dia mempertanyakan penyebab luka di beberapa titik wajah Brigadir Y. “Berdasarkan sumber lain yang melihat foto jenazah Brigadir Y, pada jenazah ditemukan luka sayatan pada bibir, hidung, dan sekitar kelopak mata,” ucap dia.

Terakhir dia bertanya, ukuran kaliber proyektil peluru yang memberondong tubuh Brigadir Y. “Proyektil peluru pada tubuh Brigpol Nopryansah kalibernya berapa?” pungkas dia.

IPW menuturkan, jika perkara ini sampai ke pengadilan, Ferdy dan istrinya pun harusnya dihadirkan sebagai saksi. “Sehingga kalau peristiwa itu berlanjut ke pengadilan, keduanya akan menjadi saksi tewasnya Brigpol Y di rumah Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8 Juli 2022),” sambung Sugeng.

IPW berharap hasil kerja tim gabungan kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo akan menjawab kecurigaan publik. “Sehingga, pembentukan tim gabungan ini, hasilnya benar-benar bisa menjawab keraguan publik terkait isu-isu liar, sesuai yang disampaikan Kapolri Listyo Sigit. Pasalnya, tim akan memberikan informasi dan menyampaikan hasil-hasilnya secara objektif,” tutur dia.

Sebelumnya Polisi menyebut Brigadir Y diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Ny Putri Ferdy Sambo, yang tengah istirahat di kamarnya. Brigadir Y merupakan anggota Bareskrim Polri yang ditugaskan sebagai sopir dinas bagi istri Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Pelecehan itu membuat istri Ferdy Sambo berteriak hingga terdengar Bharada E yang merupakan pengawal Kadiv Propam. Bharada E atau RE disebut tengah berada di lantai 2 bersama seorang saksi lain berinisial K. Bharada E atau RE lantas turun ke lantai bawah di mana tangga yang ada berbentuk L.

Sesampai di lokasi kejadian, Brigadir Y lalu menembakkan 7 kali senjatanya jenis HS-9 ke arah Bharada E atau RE. Namun, kata Kapolres Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto, tembakan Brigadir Y ke Bharada E meleset. Setelahnya Bharada E bersembunyi di tangga yang mengarah ke atas. Dia lalu menembakkan senjata Glock 17 ke Brigadir Y beberapa kali hingga menewaskannya. Brigadir Y diketahui tewas dengan 7 luka tembak.

Budhi Herdi mengatakan Polres Jakarta Selatan (Jaksel) menerima laporan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo usai insiden baku tembak. Istri Kadiv Propam itu membuat laporan atas pelanggaran Pasal 335 dan 289 KUHP.

“Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 dan 289,” katanya.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan Ferdy Sambo tak berada di lokasi saat peristiwa ini terjadi. Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang melakukan tes PCR COVID-19. “Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test,” ungkap Ramadhan.

Dia menambahkan, Ferdy Sambo mengetahui peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya yang histeris. Irjen Ferdy langsung bertolak menuju kediamannya. Atas kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo langsung menghubungi Kapolres Jakarta Selatan, hingga akhirnya dilakukan oleh TKP oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Namun keluarga Brigadir Y tidak percaya cerita polisi bahwa Brigadir Y telah melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam. Begitu pula Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto yang menilai insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangat janggal.

Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul pun sepakat dengan adanya kejanggalan saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Meski demikian, Pacul menjamin transparansi penanganan tewasnya Brigadir Y. “Bahwa ada kejanggalan, tentu. Tentu ini ada kejanggalan, saya sepakat dengan dikau,” kata Bambang Pacul.

Kejanggalan dalam peristiwa maut dua abdi negara itu akan diperjelas Komisi III DPR sehingga tidak menjadi janggal. Sebab, peristiwa itu janggalnya ampun-ampun di mata Bambang Pacul. “Apa yang janggal, Pak Pacul? Ya mana ada antar-Polri tembak-menembak, gimana cerita? Itu janggalnya ampun-ampun,” ujarnya.

Polemik ini membuat banyak pihak meminta agar Polri transparan dalam menangani kasus tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung membuat Tim Khusus yang sudah mulai bekerja untuk mengusut insiden baku tembak tersebut. Tim khusus ini dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Tim khusus tersebut kini sudah mulai bekerja.

“Tim khusus sudah bekerja. Kami sampaikan bahwa pimpinan Polri berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan tuntas,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Kapolri mengatakan bahwa tim itu dipimpin Wakapolri Komjen Gatot. “Kita ingin semuanya ini bisa tertangani dengan baik. Oleh karena itu, saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Kabik (Kabaintelkam), juga ada As SDM, termasuk juga fungsi dari Provos dan Paminal,” ucap Kapolri Sigit di Mabes Polri, Selasa (12/7).

Dia mengatakan Polri juga telah menjalin komunikasi dengan pihak eksternal terkait kasus ini, yakni dengan Kompolnas dan Komnas HAM. “Satu sisi kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM terkait isu yang terjadi sehingga di satu sisi kita tentunya mengharapkan kasus ini bisa dilaksanakan pemeriksaan secara transparan, objektif,” ucapnya.

Sementara jenazah Brigadir Y telah diserahkan ke pihak keluarga di Jambi. Pihak keluarga pun mempertanyakan sejumlah kejanggalan itu. Misalnya Brigadir Y mengalami 7 luka tembakan hingga akhirnya meninggal. Luka-luka tersebut berasal dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Pihak keluarga curiga atas banyaknya luka tembak tersebut. Mereka menilai tak seharusnya Brigadir Y mendapatkan luka tembak sebanyak itu. “Kalau memang adik saya melakukan hal tersebut, kenapa ditembak sebanyak itu. Itu nggak masuk logika, melakukan tembakan pertama nggak kena sasaran, kalau memang dia melakukan pelecehan, kenapa tembakan seperti itu, seperti pembunuhan secara brutal,” kata kakak Brigadir Y, Yuni Hutabarat, Selasa (12/7).

Keluarga menyesalkan dan minta kasus diungkap transparan. Yuni berharap kejadian ini bisa diproses seadil-adilnya. “Kalau mungkin dia bersalah, cukup dilakukan penembakan sekali, terus dilumpuhkan, dibawa diadili atau langsung dipecat kan bisa,” katanya.

Yuni juga mengaku tak yakin adiknya melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Apalagi tuduhan itu tanpa dilengkapi bukti. “Saya rasa sesuatu yang disebutkan tanpa bukti nyata itu kan sama saja seperti hal mengada-ada ya. Kami di sini butuh bukti nyata,” ujar Yuni dikutip dari detikSumut, Rabu (13/7/2022).
Dia hanya berharap agar kejadian tewasnya adiknya itu bisa diusut tuntas dan lebih terbuka. Yuni tidak ingin almarhum adiknya malah disudutkan dalam kasus ini. “Mustahil kan di rumah dinas seorang jenderal tidak ada CCTV-nya,” terang Yuni.

Pihak keluarga juga curiga terhadap luka yang ada di tubuh Brigadir Y. Dia mengatakan ada luka bekas tembakan hingga memar yang diduga bekas penganiayaan.

Pihak keluarga menyebutkan, komunikasi terakhir dengan Brigadir Y terjadi satu jam sebelum kejadian. “Komunikasi terakhirnya dengan keluarga ya itu. Dia (Brigadir J) mau nyusul kami untuk ziarah ke makam,” kata Samuel Hutabarat, kerabatnya, di rumah duka, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi, Selasa (12/7/2022).

Samuel menceritakan, saat itu Brigadir Y berjanji setelah bertugas mengawal istri Kadiv Propam ke Magelang, dia akan menyusul keluarga yang sedang liburan dan ingin ziarah di kampung halaman. Komunikasi terakhir keluarga dengan Brigadir Y pada Jumat (8/7/2022) sore pukul 16.00 WIB. “Setelah sore itu, nomornya tidak ada yang bisa dihubungi,” sambung bibi Brigadir J yang bernama Rohani Simanjuntak. (det/wis)

No More Posts Available.

No more pages to load.