Mantan Walikota Blitar Ditangkap Diduga Terkait Perampokan Rumah Dinas Walikota, Apa Motifnya?

oleh

SURABAYA|DutaIndonesia.com  – Akhirnya otak pelaku perampokan  rumah dinas Walikota Blitar Santoso ditangkap. Sosok yang diduga pelaku perampokan itu ternyata mantan Walikota Blitar Samanhudi. 

Dia diringkus oleh Tim  Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Jumat (27/1/2023). Samanhudi langsung digelandang ke Mapolda Jatim di Surabaya.

Pantauan di Mapolda Jatim Jl. Raya A. Yani, Samanhudi tiba pukul 14.56 WIB dengan pengawalan ketat anggota Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim. Dia tampak mengenakan celana jins hitam dan kaus hitam dengan tangan terborgol. 

Saat ditanya oleh para wartawan terkait keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas Walikota Blitar Santoso, dia mengaku tak tahu.

“Saya ndak tahu,”  kata Samanhudi menjawab pertanyaan wartawan.

Namun demikian Samanhudi sempat membantah bahwa aksi perampokan itu bukan terkait balas dendam. Dia mengatakan balas dendam tidak dilampiaskan dalam aksi perampokan, tapi dalam pilkada tahun 2024.

“Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kata Samanhudi menjawab kaitannya perampokan dengan balas dendamnya. Dia mengakui mempunyai dendam politik dengan Santoso.

Samanhudi sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus perampokan rumah dinas Walikota Blitar. Dalam kasus ini Samanhudi menjadi tersangka keenam setelah sebelumnya lima pelaku lainnya ditangkap polisi. 

Samanhudi dan para pelaku diduga kenal sewaktu mereka sama-sama ditahan di LP Sragen, Jateng. Seperti diketahui Samanhudi sendiri harus menjalani tahanan dalam kasus suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.

Dalam kasus itu Samanhudi divonis 5 tahun penjara pada persidangan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Kamis (24/1/2019) silam.

Direskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto kepada wartawan, Jumat (27/1/2023) mengatakan kasusnya diawali dari Agustus tahun 2020 hingga Februari 2021, saat tersangka N dan A sama-sama sedang menjalani hukuman pidana di LP di Sragen Jateng.

“Ketemu di situ dan memberikan infomasi, pelaku kemudian melakukan curas (perampokan) Desember 2022,” kata Totok dikutip dari detik.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, informasi yang diberikan oleh Samanhudi kepada para pelaku adalah hal yang berkaitan dengan kondisi lokasi, tempat penyimpanan uang, dan juga waktu terbaik untuk melakukan aksi.

Dari informasi itu pelaku langsung melakukan aksinya pada akhir tahun 2022. Totok mengatakan N sendiri dikenal merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). N merupakan residivis yang sudah 5 kali keluar masuk penjara. (det/wis)

No More Posts Available.

No more pages to load.