Kita dapat melihat mengapa semikonduktor cip bernilai ekonomis tinggi: sebab permintaan (demand) yang besar dan senantiasa meningkat, namun pasokan (supply) yang masih terbatas, ditambah dengan tidak tahannya value chain cip semikonduktor terhadap guncangan eskternal, baik secara regional maupun internasional.
Contoh paling mutakhir ialah betapa pandemi Covid- 19 menyebabkan pasokan cip semikonduktor nyaris terhenti. Kelangkaan ini berdampak sangat signifikan pada industri berbagai bidang; mulai dari otomotif, elektronik, hingga peralatan medis. Banyak perusahaan terpaksa mengurangi produksi atau menunda peluncuran produk baru karena kurangnya ketersediaan cip semikonduktor, termasuk berbagai produsen di Indonesia.
Menanggapi karakter yang demikian ini, rasanya tidak berlebihan bila Prof Chris Miller dalam bukunya, “Chip War: The Fight for the World’s Most Critical Technology”, menyimpulkan bahwa cip semikonduktor adalah komoditi “minyak bumi” yang baru di era modern ini. Dapat dikatakan bila Akinori Kahata dari CSIS memahami pernyataan tersebut dengan baik; menurutnya, cip semikonduktor dan sumber daya alam sama-sama memiliki dua karakteristik penting: keduanya sama-sama sangat diperlukan oleh
masyarakat modern sekaligus memiliki kapasitas produksi yang terbatas.
Kondisi aktual industri semikonduktor di Indonesia
Dr. M. H. Alfaruqi dalam tulisannya, “Prospects of Semiconductor Industry in Indonesia: Technology and Foreign Investment,” menjabarkan bahwa pemerintah Indonesia sesungguhnya telah mengidentifikasi bahwa industri semikonduktor adalah sebuah sektor kunci untuk pembangunan ekonomi, dengan potensi untuk menciptakan lapangan kerja berketerampilan tinggi dan mendorong inovasi teknologi.
Pemerintah telah mendorong pertumbuhan sektor ini melalui berbagai inisiatif dan kebijakan, seperti insentif pajak untuk produsen semikonduktor dan pendirian taman sains dan teknologi. Pemerintah Indonesia juga telah menyatakan tekadnya untuk membangun ekosistem semikonduktor yang kuat di negara ini.
Industri semikonduktor juga diakui pemerintah sebagai komponen penting dalam rantai pasokan teknologi global dan memiliki potensi yang signifikan untuk berkontribusi pada pertumbuhan dan pembangunan ekonomi Indonesia. Pada tahun 2020 saja, ekspor semikonduktor Indonesia mencapai $8,38 miliar, naik dari $7,34 miliar pada tahun 2019.














