JAKARTA|DutaIndonesia.com – Pemerintah memutuskan program vaksinasi booster dimulai Rabu (12/1/2022) hari ini. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa vaksin booster akan diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia mengingat masalah kesehatan dan keselamatan masyarakat sangat penting. Untuk tahap pertama, vaksin booster akan diprioritaskan bagi kelompok rentan, seperti lansia atau orang dengan gangguan imun (immunocompromised).
“Ini penting untuk meningkatkan kekebalan masyarakat. Dan dipastikan gratis untuk masyarakat,” kata Presiden Jokowi dalam konferensi pers Selasa (11/1/2022).
Syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk bisa mendapatkan vaksinasi booster, calon penerima harus sudah mendapatkan vaksinasi primer lengkap sebanyak dua dosis.
“Calon penerima sudah menerima vaksin COVID-19 dosis kedua lebih dari enam bulan sebelumnya,” katanya.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menambahkan kombinasi untuk program vaksinasi booster disesuaikan dengan hasil riset dan ketersediaan vaksin COVID-19.
Ada 3 regime kombinasi vaksin booster versi Kementerian Kesehatan:
- Regime 1
Vaksin Primer Sinovac; Booster 1/2 dosis Pfizer
- Regime 2
Vaksin Primer Sinovac; Booster 1/2 dosis AstraZeneca
- Regime 3
Vaksin Primer AstraZeneca; Booster 1/2 dosis Moderna
“Ini adalah kombinasi awal dari regime vaksin booster yang kita akan berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh BPOM dan ITAGI yang nantinya bisa berkembang, tergantung hasil riset baru yang masuk dan ketersediaan vaksin yang ada,” katanya. Seluruh kombinasi ini, kata dia, sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan rekomendasi dari ITAGI.