Tokoh Muda NU Jatim Dorong Muktamar Lahirkan Kepemimpinan Kolaboratif PBNU:  Mari Awasi Praktik Risywah dan Kartel Politik Jam’iyyah!

oleh
Tokoh Muda NU Jawa Timur, Syukron Dosi,
Tokoh Muda NU Jawa Timur, Syukron Dosi (kiri)

SURABAYA| DutaIndonesia.com — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, diharapkan menjadi momentum penting untuk melahirkan kepemimpinan baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang berakar kuat pada tradisi pesantren, memiliki integritas moral, serta mampu meneguhkan kembali khittah NU sebagai organisasi yang bertumpu pada otoritas ulama.

Harapan tersebut disampaikan Tokoh Muda NU Jawa Timur, Syukron Dosi, yang mengajak seluruh jajaran pengurus dan warga Nahdliyyin untuk bersama-sama mengawal jalannya Muktamar ke-35 secara jujur, bermartabat, dan bebas dari praktik politik transaksional.

Menurut Cak Syukron, sapaan akrabnya, salah satu hal yang perlu menjadi perhatian serius seluruh peserta dan pemangku kepentingan Muktamar adalah potensi praktik money politics atau risywah dalam proses kontestasi kepemimpinan.

Ia menilai, politik uang bukan sekadar persoalan pelanggaran etika dalam sebuah kontestasi organisasi. Jika dibiarkan, praktik tersebut berpotensi merusak marwah NU, menggeser orientasi kepemimpinan dari pengabdian menjadi transaksi kepentingan, serta membuka ruang intervensi pihak-pihak yang memiliki kepentingan politik maupun modal.

“Semua pihak harus kompak mengawal Muktamar. Jangan sampai proses pemilihan kepemimpinan NU terjebak dalam politik transaksional. Ini bukan hanya soal siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi menyangkut masa depan dan martabat organisasi ulama yang terbesar di negeri ini,” ujar sekretaris PW GP Ansor Jatim 2013-2017 ini.

Awasi Ruang-Ruang Transaksi Politik

Cak Syukron juga mendorong pengurus dan warga NU untuk tidak bersikap pasif terhadap dinamika menjelang Muktamar. Pengawasan, menurutnya, perlu dilakukan secara aktif dan proporsional terhadap berbagai ruang komunikasi dan pertemuan yang berpotensi menjadi arena transaksi kepentingan.

Perhatian tersebut, kata dia, tidak hanya diarahkan kepada para kandidat, tetapi juga terhadap dinamika di lingkungan PWNU dan PCNU serta jejaring dan lingkaran kepentingan yang berada di sekitar masing-masing kandidat.

“Percakapan, pertemuan, konsolidasi, maupun manuver politik menjelang Muktamar perlu menjadi perhatian dan pengawasan bersama. Bukan untuk melakukan prasangka, tetapi memastikan seluruh proses berjalan transparan, bermartabat, dan tidak dikendalikan oleh kepentingan transaksional, bila ada temuan ayo laporkan bersama-sama,” tegas Wakil Sekretaris PWNU Jatim 2018-2023.

Menurut Cak Syukron, pengawasan eksternal oleh KPK, PPATK dan internal organisasi diperlukan agar peserta Muktamar dapat menentukan pilihan secara bebas berdasarkan kapasitas, integritas, rekam jejak, dan visi kepemimpinan calon, bukan karena tekanan ataupun imbalan tertentu.

“Mari bergerak bersama mengawai praktek tidak terpuji dan merusak organisasi ulama ini kembali terulang di halaman rumah pendiri NU,” ujar Cak Syukron.

Belajar dari Dinamika Muktamar ke-33

Cak Syukron juga mengingatkan bahwa kekhawatiran mengenai dinamika perebutan kepemimpinan dan mekanisme pemilihan bukan sesuatu yang muncul tanpa konteks sejarah.

Sebelas tahun lalu, dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang pada Agustus 2015, proses Muktamar sempat diwarnai polemik dan perdebatan tajam mengenai tata tertib pemilihan, termasuk penerapan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

Dalam dinamika Muktamar kala itu, intervensi dan politik uang dalam upaya memengaruhi suara peserta juga sempat mencuat ke ruang publik. Pengalaman tersebut, menurut Syukron, semestinya menjadi pelajaran penting agar Muktamar ke-35 tidak kembali terseret pada persoalan serupa.

“Sejarah harus menjadi pelajaran. Jangan sampai Muktamar kembali dibayangi oleh persoalan tata tertib, intervensi, kartel dagang suara atau dugaan politik uang. Kita harus memastikan Muktamar kali ini menjadi forum yang benar-benar mencerminkan kedaulatan ulama dan warga NU,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengalaman masa lalu tidak seharusnya menjadi alasan untuk saling mencurigai, melainkan menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Dan Muktamar kali ini adalah momentum bersejarah mengawali titik nol perjalanan abad kedua NU dari kampung halaman pendiri, maestro pergerakan NU KH Wahab Chasbullah.

Mengembalikan Martabat Ulama

Lebih jauh, Syukron mengajak seluruh peserta Muktamar ke-35 untuk menempatkan kembali ulama sebagai poros moral tertinggi dalam kehidupan jam’iyah NU.

Menurutnya, kepemimpinan NU tidak semestinya hanya diukur dari kekuatan jaringan politik, kemampuan menggalang dukungan, ataupun besarnya sumber daya yang dimiliki. Kepemimpinan NU harus memiliki legitimasi moral dan keilmuan serta mampu menjaga independensi organisasi.

Selain itu, Cak Syukron juga mengingatkan bahwa banyak pihak tidak ingin NU besar, cara utamanya adalah operasi benturan keadaban ulama dan otoritas Syuriyah agar meruntuhkan marwah NU.

Karena itu, ia mendorong penguatan kembali otoritas lembaga Syuriyah sebagai penjaga nilai, arah, dan moral organisasi.

“NU dibangun oleh para ulama dan pesantren. Karena itu, marwah ulama harus dikembalikan ke tempat yang semestinya. Muktamar jangan hanya menjadi arena pergantian struktur kepengurusan, tetapi harus menjadi momentum untuk meneguhkan kembali arah perjuangan NU,” ujarnya.

Menolak Politik Transaksional

Cak Syukron yang santri cum aktivis ini menegaskan bahwa melawan praktik politik transaksional merupakan tanggung jawab bersama. Bukan hanya kandidat yang harus menjaga integritas, tetapi juga seluruh peserta, pengurus, dan warga NU juga harus terlibat dalam proses mengawal Muktamar bersih, sejuk dan bermartabat.

Ia berharap Muktamar ke-35 mampu menghasilkan kepemimpinan PBNU yang memiliki keberanian moral, kapasitas organisasi, kedalaman keilmuan, serta kedekatan dengan tradisi pesantren.

“Yang kita perjuangkan bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan PBNU. Yang jauh lebih penting adalah memastikan NU tetap menjadi rumah besar para ulama dan pesantren, serta payung teduh warga dan bangsa Indonesia. Karena itu, seluruh proses Muktamar harus dijauhkan dari praktik risywah dan kepentingan transaksional,” kata Syukron.

Ia pun mengajak seluruh elemen NU menjadikan Muktamar ke-35 sebagai momentum konsolidasi untuk menguatkan kembali tujuan jam’iyah, menjaga independensi organisasi, serta memastikan setiap keputusan politik organisasi bermuara pada kemaslahatan umat, bangsa, dan masa depan NU. Jaga kekompakan dan persatuan, hindari menebar kebencian dan fitnah sesama NU.

Dengan demikian, Muktamar ke-35 di Tambakberas diharapkan tidak sekadar menghasilkan kepemimpinan baru, tetapi juga merayakan babak kebangkitan baru perjalanan abad kedua NU yang lebih bermartabat, berintegritas, dan semakin kokoh sinergi antar generasi untuk melakukan transformasi kelembagaan, memperkuat pendidikan pesantren, serta menjawab tantangan zaman yang berbeda dari abad pertama dengan basis aswaja dan otoritas ulama sebagai fondasi pergerakan organisasi.  (ria)

No More Posts Available.

No more pages to load.