Tolak Sanksi, UMKM Minta BPOM Longgarkan Persyaratan Urus Izin

oleh


SURABAYA|DutaIndonesia.com – Kalangan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur tidak keberatan dengan kewajiban produk mereka memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun BPOM harus melakukan sosialisasi dan edukasi dulu terkait kewajiban legalitas dari BPOM tersebut sebelum memberi sanksi. Sebab, bila tidak, akan banyak UMKM gulung tikar mengingat sebagian besar di antara mereka tidak memiliki izin BPOM.

“Saya baru mengurus PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga).  Selama ini saya dan teman-teman tidak ada yang memiliki PIRT. Ini pun mengurus PIRT karena katanya akan ada bantuan dari Pemerintah. Kalau tidak ada PIRT, apa kami akan ditutup? Mohon diberi tahu dulu aturannya seperti apa sebab selama ini kita tidak tahu,” kata Ummu Kamilah, pemilik Warung Bakaran di Bluru Kidul Sidoarjo, Rabu (20/10/2021).

Sanni, pengusaha UMKM dengan produk bumbu pecel dan gado-gado di Sidoarjo, menyebut senada. “Sebenarnya UMKM sih tidak merasa keberatan kalau disuruh mengurus izin BPOM.

Namun persyaratan untuk mengurus izin edar BPOM kan ada kewajiban ruang produksi harus terpisah dengan dapur rumah tangga. Ini sebenarnya yang menjadi keluhan teman-teman UMKM. Apalagi masih mikro. Renovasi ruang produksi kan butuh biaya besar juga,” kata Sanni kepada DutaIndonesia.com dan Global News Rabu (20/10/2021).

Karena itu, Sanni sangat tidak setuju bila BPOM langsung memberi sanksi pelaku UMKM. Sebab mereka pengusaha mikro-kecil yang seharusnya dibantu oleh Pemerintah.

“Saya  betul-betul tidak setuju (sanksi). Kami ini apa? Usaha juga masih mikro.  Kasih fasilitasi dulu, sosialisasi dulu ke UMKM.  Ataupun ada persyaratan yang sedikit dilonggarkan.  Beri pembinaan bagaimana tata letak ruang produksi yang benar sesuai kriteria. Bukan tiba-tiba diberi sanksi,” katanya.

Sanni sendiri belum mengurus izin BPOM sebab usahanya belum termasuk yang harus memiliki izin tersebut. “Saya masih PIRT. Kalau PIRT gratis. Kalau masalah urus izin edar BPOM saya kurang faham karena produk saya cukup pakai izin edar PIRT. Izin edar BPOM terutama untuk yang frozen. Saya dengar biayanya dapat diskon 50%,” ujarnya.Lalu apa sudah ada sosialisasi dari BPOM? “Ya, ada. Rabu pagi ada sosialisasi lewat Zoom,” ujarnya.