Butuh Biaya dan Waktu
Dia menjelaskan, selain karena pelaku UMKM masih menghadapi berbagai kesulitan akibat pandemi COVID-19, pertimbangan lain lantaran masih banyak pelaku UMKM khususnya yang bergerak pada usaha makanan dan minuman, belum memahami bagaimana cara untuk memperoleh izin PIRT maupun BPOM. Padahal, pemerintah menggencarkan dan memberdayakan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian.
Percuma kan kita teriak-teriak setiap hari untuk menghidupkan UMKM khususnya yang memanfaatkan platform online ini, tapi di sisi lain malah kita persulit. Apalagi kan untuk proses di BPOM itu tidak mudah, perlu proses dan biayanya, kata Evita.
Evita menegaskan, usulan ini bukan berarti dirinya tidak pro kepada upaya peningkatan mutu, kualitas, serta nutrisi makanan yang dijual UMKM. Namun, UMKM membutuhkan ruang dulu untuk mencapai tujuan ke arah sana.
Pengurusan di BPOM itu butuh biaya dan proses. Begitu juga untuk PIRT misalnya kan itu tidak bisa sebulan dua bulan, harus dimulai dari proses sertifikasi dengan pelatihan dulu di Dinas Kesehatan. Lalu proses lagi dengan pengajuan, hingga peninjauan lapangan. Tidak semua mengerti proses ini. Lalu mereka makan apa selama proses itu?, tegasnya.
Lebih lanjut menurut Evita, perlu adanya penguatan dan sinkronisasi peraturan perundangan yang terkait dengan perizinan ini terutama menyangkut aturan main di pusat maupun di berbagai daerah terkait izin edar ini. Mana yang menjadi bagian PIRT mana yang harus dengan BPOM, termasuk standardisasi detail atau teknis kemasan, serta dukungan sertifikasi lain.
Sebagai contoh produk kopi, ada yang mengurus PIRT membingungkan karena satu daerah meminta adanya sertifikasi khusus produk lokal, misalnya Kopi Gayo, Kopi Toraja, kecuali kalau hanya sebut kopi saja tanpa menyebut nama kopi lokalnya. Repot sekali harus minta satu per satu keterangan dari orang lokal yang punya kopi. Ini contoh kecil saja, intinya bagaimana kita mengatur ini supaya jangan justru mempersulit tapi memberikan kemudahan bagi UMKM, kata Evita.
Evita meyakini, pelaku usaha UMKM akan mau mengikuti kebijakan wajib memiliki izin edar ini. Karena mereka juga bagian dari kekuatan Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk nasional. Hanya saja, mereka masih memerlukan waktu.Coba beri waktu bagi mereka dan lakukan sosialisasi yang masif mengenai kebijakan ini sehingga mereka dapat bersiap-siap, katanya. (gas/l6)









