Tolak Tambang, Ratusan Massa PMII Geruduk DPRD Jember

oleh


JEMBER|DutaIndonesia.com  – Ratusan massa dari kelompok Pergerakan Mahasiwa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa menolak eksploitasi pertambahan di kawasan Jember, Rabu (10/11/2021) siang. Mereka menuding bahwa pertambangan di Jember akan dilakukan karena faktanya klausul Perda RTRW sejak tahun 2015  belum dilakukan revisi. 

Massa yang terpusat di depan Gedung Wakil Rakyat Kabupaten Jember menuntut agar pemerintah menghapus klausul Tambang di Perda RTRW yang pembahasannya semestinya sudah dilakukan tahun ini. “Kami meminta agar seluruh klausul Tambang dihapus dari perda RTRW dan sekaligus memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi dalam revisi perda tersebut,” tandas korlap aksi, Mohammad Faqih al Haramain.

Faqih menjelaskan bahwa pertambangan akan sangat bisa dilakukan di Jember sepanjang perda yang telah memasukkan klausul Tambang itu tidak dilakukan perubahan atau revisi. Apalagi dalam salah satu klausul tambang di perda itu disebutkan klausul Teknovatif ketika pengesahan RTRW 2015 silam.

“Ada pasal tentang eksplorasi tambang untuk ilmu pengetahuan. Pasal ini yang menurut kami sangat membuka celah munculnya langkah penambangan,” paparnya bersemangat.

Pantauan di lapangan, unjuk rasa yang terdiri dari kelompok mahasiswa itu sempat ricuh dan bersitegang dengan petugas keamanaan hingga mengakibatkan pagar kawat berduri yang dijadikan pembatas rusak sebagian. Peserta juga melakukan aksi bakar ban bekas.

Ketegangan itu mereda setelah perwakilan dari peserta aksi diberikan kesempatan mewakili demonstran masuk ke dalam gedung DPRD Jember untuk diajak berdiskusi dan langsung ditemui oleh tiga orang pimpinan DPRD Jember masing-masing Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Gufron, Ketua Komisi C David Handoko dan Anggota Bapemperda Gembong. Gembong yang mewakili pimpinan Dewan menandatangani lembar tuntutan peserta aksi yang berisi 5 point penolakan tambang.

Gembong menjelaskan bahwa saat ini memang ada beberapa revisi terhadap Perda yang sedang dilakukan pemerintah sekarang. Namun soal Perda RTRW sampai saat ini masih belum masuk meja legislatif. 

“Karena itu kami belum bisa memberikan penjelasan lebih banyak. Tetapi percayalah kami yang ada digedung legislatif ini pasti akan menyuarakan kehendak rakyat,” tegasnya. (

(Ahmad Hasan Halim)

No More Posts Available.

No more pages to load.