SURABAYA| DutaIndonesia.com –
Hormatilah dan muliakanlah ulama, karena mereka mewarisi tugas berat para nabi. Dan yang paling penting, dulanglah ilmu sebanyak mungkin dari mereka.
Hal ini diingatkan Prof. DR KH Asep Syaifuddin Chalim MA, Pendiri dan penerus Ponpes Amanatul Ummah, kepada para santrinya saat pengajian kitab kuning, di Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Rabu, 22 Juni 2026.
Dijelaskan oleh Kiai Asep, agar masing-masing para santri memiliki sosok panutan dalam kehidupan ini. Agar tak tersesat. Dan sosok itu adalah ulama.
Kenapa ulama, karena mereka adalah orang yang mulia. Dan tingkat kemuliaan ditentukan oleh tingkat ketakwaan mereka kepada Allah SWT.
Kemudian Kiai Asep mensitir hadis nabi yang soheh yang artinya, “Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi. Sesungguhnya para nabi tidak mewariskan dinar ataupun dirham, tetapi mereka mewariskan ilmu. Barang siapa yang mengambilnya, maka ia telah mengambil bagian yang sangat besar.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad).
Dijelaskan oleh Kiai Asep, makna dari warisan ini. Pertama; Para ulama mewarisi tugas-tugas kenabian. Ulama bertugas membimbing dan membina umat, menyebarkan kebenaran, serta menjaga ajaran Islam agar tidak lekang oleh zaman.
Kedua menyebarkan ilmu agama. Seperti diketahui, ilmu adalah pusaka paling berharga karena mengantarkan seseorang kepada ketakwaan yang hakiki.
Dari kedua tugas tersebut, maka sudah sepatutnya umat Islam menghormati, memuliakan, dan meneladani mereka. Mendekati para ulama adalah sarana untuk menjaga warisan kenabian tersebut.
Memilih Ulama
Meski kita harus dekat-dekat dengan para ulama, namun mengingat perkembangan zaman, maka harus hati-hati dalam memilih ulama yang baik dan benar.
Karena saat ini, banyak aliran agama Islam, yang masing-masing memiliki ulama. Maka kita harus memilih ulama yang sealiran dengan kita.
Memilihnya bagaimana? Memilihnya harus sesuai kriteria, antara lain;
Pertama memiliki sanad keilmuan yang jelas (Ittishal Al-Sanad), artinya ilmu agama harus dipelajari Dari guru yang bersambung sanad keilmuannya sehingga kepada ulama mazhab dan Rasulullah SAW. Hindari belajar agama secara otodidak, hanya dari buku terjemahan atau internet tanpa bimbingan guru.
Kedua menguasai metedologi mazhab (Ushul Fiqh); Ulama yang baik dalam suatu mazhab (seperti Syafi’i atau lainnya) memahami tidak hanya produk hukumnya (furuk), tetapi juga kaidah dan dalil yang digunakan oleh mazhab tersebut dalam menggali hukum.
Ketiga berakhlak Mulia dan Bertakwa: Memiliki rekam jejak moral yang baik, zuhud, ikhlas, dan menjauhi perbuatan maksiat. Ilmu yang bermanfaat selalu diiringi dengan ketakwaan dan sifat wara’ (kehati-hatian).
Diakui oleh Komunitas Keilmuan (Tazkiyah): Mendapat pengakuan (ijazah atau rekomendasi) dari ulama lain yang sezaman dan kredibel mengenai kapasitas keilmuan dan kelayakannya dalam berfatwa.
Memahami Konteks dan Realitas (Fiqh al-Waqi’): Mampu menerapkan hukum agama sesuai dengan situasi, kondisi, dan budaya setempat tanpa mengubah prinsip syariat yang qath’i (pasti).
Hal ini disampaikan Kiai Asep, karena selain banyaknya Imam dari aliran yang sesat, juga banyak ulama abal-abal (bohong). Wallahu a’lam bish-shawab.(Moch. Nuruddin)











