Kini, kata dia, Ari Tahura yang tanahnya sekitar tiga hektare sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia merasa heran, mengapa pemilik tanah garapan yang berusaha mempertahankan tanahnya dari caplokan pengembang, malah menjadi tersangka.
“Babinsa saya dipanggil secara tertulis bahkan ditandatangani oleh Dansat Brimob. Saya secara fisik juga datangi Polda Sulut, ada juga videonya itu,” ujar abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988 tersebut.
Junior pun mengapresiasi langkah Babinsa di Kota Manado yang membela rakyat kecil. Menurut dia, TNI itu berasal dari rakyat, sehingga harus membela rakyat yang diperlakukan tidak adil. “Kalau kita itu tentara rakyat, memang itu sudah melekat dalam pribadi. Ingat Delapan Wajib TNI, jangan menyakiti hati rakyat, atasi kesulitan rakyat, Babinsa jangan malah diganggu,” ujar Junior.
Selain kepada Kapolri, surat yang ditulis Junior juga ditembuskan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, dan Panglima Kodam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit. Surat tersebut viral di media sosial. (det/rpk)