JEMBER|DutaIndonesia.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan akan turun kembali ke Kabupaten Jember untuk menindaklanjuti temuan Rp 107 miliar belanja anggaran tahun 2020 yang disebut masih belum jelas pertanggung-jawabannya.
Informasi akan turunnya BPK itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember, H. Ahmad Halim kepada sejumlah wartawan pada Sabtu, (13/11/2021) siang. “Informasinya akan turun pada bulan Desember depan,” ujarnya.
Kedatangan BPK, kata Halim, merupakan langkah awal untuk mengetahui sejauh mana persoalan anggaran senilai Rp 107 miliar tersebut. Termasuk melakukan audit sejauh mana nilai kerugian negara dalam kasus tersebut.
“Jika kasus temuan anggaran senilai Rp 107 miliar tersebut tidak segera ditangani, akan masuk dan menjadi catatan dalam neraca keuangan Pemkab Jember sehingga Pemkab Jember akan tetap mendapatkan opini Tidak Wajar dari BPK,” terang Ketua DPC Gerindra Jember itu menjelaskan.
Secara kelembagaan, DPRD Jember mendukung turunnya BPK ke Jember agar problem anggaran 107 miliar segera mendapatkan kejelasan. (Ahmad Hasan Halim)