Gabungkan Wakaf Produktif dan Property Sebuah Alternatif

oleh

 

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Tanah Wakaf di Indonesia, jumlahnya sudah tersebar di 440,5 ribu titik dengan total luas mencapai 57,2 hektare. Tapi sebagian besar masih belum produktif.

” Namun begitu, tidak mudah memproduktifkan tanah wakaf. Untuk pertanian karena tanahnya terpisah-pisah, hasilnya minim dibanding biaya yang dikeluarkan. Kecuali dijadikan skala besar, 50 sampai 100 ha, jadi skala industri pertanian, baru ideal, ” tegas Yusron Aminulloh, CEO DeDurian Park, dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia (Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu (24 Februari 2024).

Selain Yusron, tampil sebagai narasumber: Ahmad Lutfi, Deputi Ekonomi dan Keuangan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Dokter Moh. Badrus SholehDirektur Utama RS Mata Achmad Wardi, Serang, Bu Dwi Irianti, Direktur Pembiayaan Syari’ah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko (DJPPR) Kementerian Keuangan RI, Wahyu Muryadi, Ketua Umum Forjukafi, dan Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono.

Lebih lanjut Yusron yang juga Ketua ISMI Jawa Timur menegaskan, apalagi dipakai property, berat kalau tetap menggunakan cara berpikir lama, harus memiliki tanahnya, padahal tanah wakaf sudah tidak bisa dipecah jadi perumahan umum. Tapi sebagai alternatif patut kita kaji.

“Meski begitu belajar dari Malaysia dan Singapura, ada inovasi yang harus terus dilakukan,” tambah Yusron yang juga pengurus Forjukafi.

Mengutip analisa Prof Raditya Sukmana, Yusron menceritakan bahwa di Singapura ada Masjid Benkolin, di mana masjid kuno itu diubah menjadi Pusat Pertokoan besar dan masjid tetap dilantai satu dan basement atasnya jadi pusat pertokoan.

“Masjid ini kaya, punya penghasilan besar, tidak bingung mencari dana perawatan, bisa gaji marbot bahkan gunakan dananya untuk kebutuhan dakwah. Ini juga berlaku di banyak negara,” tambah Yusron.

Tanah Wakaf selama ini masih mengacu untuk Masjid, Madrasah dan Makam, harus diubah mindsetnya. Dapat digunakan Rumah Sakit, Mall, perumahan, vila dan sejenisnya harus ada aturan khusus, ada regulasi dan bahkan diskresi.

Pada bagian akhir Workshop dan Raker, Wahyu Muryadi, Ketua Forjukafi menegaskan beberapa hal berkaitan program Forjukafi.

“Kami ingin bergerak masif, menggerakkan wakaf produktif. Tugas kami mensinergikan semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun lembaga-lembaga penggerak wakaf,” tegas Wahyu, mantan Pimred Majalah Tempo.

Bahkan Wahyu, yang sekarang Komisaris sebuah BUMN dan stafsus Menteri KKP ini, mempunyai niat luhur untuk membuat kemudahan wartawan Indonesia agar memiliki rumah.

“Kita sedang mencari rumusan dan langkah sinergitas wakaf produktif membangun tidak hanya masjid dan madrasah, tapi juga bangun Rumah Sakit, Perumahan bahkan Mall sebagaimana di Singapura dan Turki,” tambah Wahyu. (gas)

No More Posts Available.

No more pages to load.