Gagal Pimpin Kemenkeu, Sri Mulyani Didesak Mundur

oleh

JAKARTA| DutaIndonesia.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati diminta mundur karena gagal memimpin Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan di Twitter tagar #menkeubobrok menjadi trending. Banyak netizen mendesak Sri Mulyani mundur dari posisinya sebagai Menkeu.

Ratusan massa buruh juga menggeruduk kantor Direktorat Jenderal Pajak di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat 10 Maret 2023. Dalam kesempatan itu Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa reformasi birokrasi yang dijalankan Menteri Keuangan Sri Mulyani belum berhasil. Hal tersebut terbukti dengan munculnya kasus sejumlah pejabat di bawah institusi Kementerian Keuangan yang memiliki kekayaan janggal dan pamer harta. Mulai dari kasus Rafael Alun Trisambodo, Eko Darmanto hingga Andhi Pramono.

“Ini gunung es, rupanya reformasi belum bisa menghilangkan flexing, memamerkan harta kekayaan para penyelenggara negara khususnya pajak dan bea cukai,” kata Said Iqbal saat melaksanakan aksi di depan kantor Dirjen Pajak, Jumat, 10 Maret 2023, seperti dikutip dari tempo.co.

Said Iqbal mengatakan, perlu ketegasan dan keberanian dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Perlu ada satu tim yang dibentuk dengan payung hukum untuk melakukan pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan penyelenggara negara,” kata Iqbal.

“Kami harapkan Menteri Keuangan atau bahkan Presiden Jokowi harus berani mengeluarkan sebuah produk aturan dalam waktu yang secepat-cepatnya,” katanya.

Ratusan massa buruh menggeruduk kantor Direktorat Jenderal Pajak di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, pada Jumat 10 Maret 2023.

Dalam aksinya, ratusan massa aksi tersebut mengusung empat tuntutan yakni mendesak agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Investigasi Perpajakan di Indonesia, mencopot Dirjen Pajak, audit forensik penerimaan pajak di Direktorat Pajak dan terakhir mendorong segera dibentuk Undang-undang tentang Pembuktian Terbalik Harta Pejabat Negara.

Rafael Alun menjadi sorota setelah viral video penganiayaan dan pamer harta yang dilakukan oleh anaknya, Mario Dandy Satrio. Belakangan diketahui bahwa Rafael Alun memiliki kekayaan dan transaksi janggal hingga ratusan miliar rupiah.

Kasus Rafael Alun mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran para pegawai Pajak. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menyebut lembaganya menyerahkan data 134 pegawai Ditjen Pajak yang memiliki saham di 280 perusahaan kepada Kementerian Keuangan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Sejumlah pejabat Bea dan Cukai, yang juga di bawah Kementerian Keuangan, juga menjadi sorotan karena memiliki kekayaan yang janggal. Mereka antara lain mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto dan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.

Ditemukan Rp 37 Miliar

Bahkan Rafael Alun terancam menjadi pasien KPK. Hal itu setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK menemukan uang tunai puluhan miliar yang diduga milik pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo. Duit tersebut disimpan di safe deposit box di salah satu bank BUMN.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan uang puluhan miliar tersebut. “Ya,” ujar Ivan pada Kamis malam, 9 Maret 2023. Namun Ivan enggan menjelaskan temuan tersebut lebih lanjut.

Dua orang yang mengetahui pembukaan safe deposit box ini mengatakan uang ditemukan sekitar Rp 37 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Duit itu merupakan bagian dana yang diblokir PPATK. Untuk membuka safe deposit box tersebut, PPATK meminta pendampingan dari KPK. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terjun langsung ke bank untuk ikut penyitaan uang tersebut.

KPK memanggil Rafael Alun pekan lalu untuk mengklarifikasi dugaan hartanya yang ditengarai janggal. Kasak-kusuk duit Rafael Alun yang diperoleh dari sumber penghasilan tidak resmi itu mencuat setelah anaknya, Mario Dandy, ketahuan sebagai penganiaya anak salah satu pengurus Gerakan Pemuda Ansor hingga koma.

Selain Rafael Alun, catatan keuangan pejabat pajak dan pejabat Kementerian Keuangan lainnya pun ikut tersibak. Berdasarkan temuan PPATK, pegawai Kementerian Keuangan yang paling banyak dilaporkan melakukan transaksi tidak sesuai profil yakni 93 hasil analisis.

“Yang paling banyak dilaporkan melakukan transaksi signifikan/tidak sesuai profil adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak,” kata Ivan.

Bahkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkap adanya transaksi mencurigakan oleh pegawai Kementerian Keuangan sebesar Rp 300 triliun. Laporan itu, kata Mahfud sudah ada sejak 2009.

“Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update, informasi tidak diberi respons. Kadang kala respon itu muncul sesudah terjadi kasus, kayak yang Rafael. Rafael itu menjadi kasus setelah dibuka. Loh, ini sudah dilaporkan kok didiemin (Kemenkeu)? Baru sekarang-sekarang,” ujar Mahfud.

Mahfud menyebut laporan transaksi mencurigakan sejak tahun 2009 hingga 2023 itu ada sekitar 168 laporan dengan melibatkan 460 orang di Kementerian Keuangan. (tmp/nas)

No More Posts Available.

No more pages to load.