Kabar Baik bagi Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta: Bebas PPh 21

oleh
Ulul Albab
Ulul Albab

Oleh Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur

ADA kabar gembira buat Anda yang tiap bulan gajinya belum tembus Rp10 juta. Ini bukan janji kampanye. Pemerintah benar-benar memberikan insentif: pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Artinya, gaji bulanan Anda akan lebih “utuh” karena tidak lagi dipotong pajak.

Kalau biasanya ada Rp60 ribu sampai Rp400 ribu yang hilang dari slip gaji, sekarang uang itu kembali ke kantong Anda. Mungkin cukup untuk ongkos pulang-pergi sebulan, atau bisa juga buat tambahan belanja dapur.

Nominal kecil memang, tapi dalam skala jutaan pekerja, jumlahnya bisa jadi miliaran yang langsung berputar di pasar.

Kali ini, kebijakan tidak hanya untuk pekerja di sektor padat karya.

Pemerintah memperluasnya ke sektor pariwisata: hotel, restoran, dan kafe. Tepat sasaran. Sektor ini masih terseok-seok setelah pandemi. Banyak hotel belum penuh, restoran masih menghitung-hitung biaya, kafe pun belum kembali ke masa jayanya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang mengumumkannya. Ia bilang, tambahan penghasilan ini diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat. Pemerintah juga sudah siapkan dana: Rp120 miliar untuk sisa 2025 dan Rp480 miliar untuk 2026. Dan katanya, dana itu akan masuk langsung ke kantong pekerja. Tidak pakai ribet.
Tidak pakai formulir berlembar-lembar.

Tentu, ada konsekuensi. Negara kehilangan sebagian penerimaan pajak. Tapi ini pilihan yang logis. Lebih baik uang ada di tangan rakyat dan segera dibelanjakan, ketimbang menumpuk di kas negara. Apalagi, konsumsi rumah tangga adalah motor utama ekonomi kita.

Apakah ini cukup? Belum. Tambahan Rp60 ribu–Rp400 ribu per bulan tidak akan mengubah nasib pekerja secara drastis. Tapi bisa jadi vitamin. Memberi semangat. Setidaknya ada tanda bahwa pemerintah mau memberi napas lebih longgar bagi mereka yang hidupnya kerap “pas-pasan”.

Yang lebih penting adalah kelanjutannya. Bagaimana insentif ini benar-benar menggerakkan pariwisata. Bagaimana pekerja merasa dihargai. Dan bagaimana pemerintah memastikan tidak ada yang bermain-main dengan aturan, misalnya memanipulasi gaji supaya tetap di bawah Rp10 juta.

Kebijakan ini ibarat seteguk air di tengah teriknya siang. Menyegarkan, meski tidak mengenyangkan. Tapi kalau langkah kecil ini konsisten diikuti dengan kebijakan lain yang lebih besar (misalnya: peningkatan produktivitas, perluasan lapangan kerja, penguatan industri pariwisata) maka jalan menuju pemulihan bisa lebih terang.

Untuk sementara, mari nikmati kabar baik ini. Slip gaji Anda bulan depan bisa jadi terasa sedikit lebih manis. (Alhamdulillah). (*)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.