Habis Anjlok Dikeluhkan Investor, Harga Kripto ASIX Milik Musisi Anang Melesat Lagi

oleh

JAKARTA|DutaIndonesia.com – Setelah ada keluhan harga anjlok, kini harga ASIX token milik musisi Anang Hermansyah melesat. Hingga Jumat (11/2/2022) malam pukul 21.17 WIB harga ASIX token naik 94,91% menjadi US$ 0,000006435. Kenaikan aset kripto ini terjadi pasca Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memastikan jika ASIX Token tidak dilarang. Sebelumnya, Bappebti sempat menyebut ASIX termasuk yang dilarang sehingga harganya anjlok.

Sehari sebelumnya pada Kamis (10/2/2022) harga ASIX Token turun 27,5% ditutup di US$ 0,000004194. Bahkan harga ASIX Token ini sempat turun ke level terendah di harga US$ 0,000002967. Ini terjadi antara lain karena pengumuman Bappebti dalam akun @InfoBappebti: “Selamat siang, dapat kami sampaikan bahwa token ASIX dilarang untuk diperdagangkan karena tidak termasuk dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan dalam transaksi aset kripto di Indonesia sesuai Peraturan Bappebti Nomor 2020. Terimakasih.”

Anang pun menemui Bappebti. Maka, akun Bappebti kemudian mengklarifikasi jika ASIX Token tidak dilarang. “Selamat malam, meluruskan pemberitaan tentang token ASIX sebelumnya bahwa sebenarnya kami hanya mengingatkan bahwasannya bila token ASIX akan diperdagangkan di dalam negeri harus didaftarkan kepada Bappebti untuk dilakukan penilaian,” jelas @InfoBappebti.

Bappebti menjelaskan jika penilaian sesuai ketentuan Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020 dan Nomor 8 Tahun 2021, sehingga layak untuk diperdagangkan dan dipastikan keamanan serta untuk pengembangan aset kripto ke depan guna melindungi masyarakat yang mau berinvestasi di koin/token kripto tersebut.

Pada Jumat (11/2/2022), tim Token ASIX yakni Anang Hermansyah dan Ashanty mendatangi kantor Bappebti dan berkoordinasi untuk mendaftarkan token ASIX-nya. Gara-gara ini, harga Token ASIX langsung meroket.

No More Posts Available.

No more pages to load.