SURABAYA | DutaIndonesia.com – Surabaya meluncurkan wisata medis Senin 27 September 2021. Soft launching yang digelar di Balai Kota ini menegaskan bahwa Kota Pahlawan siap menerima lebih banyak lagi pasien dari luar negeri (LN).
Pasalnya, ketika sebagian orang memilih berobat ke luar negeri, sebetulnya cukup banyak juga orang luar negeri memercayakan penanganan penyakitnya kepada dokter-dokter Indonesia. Khususnya dokter di Surabaya. Mulai dari penanganan bedah saraf hingga program bayi tabung.
Baru-baru ini kami menangani pasien dari Iran, dan berhasil. Mereka hamil, kata Dr dr Amang Surya P. SpOG F-MAS di sela kegiatan peluncuran aplikasi Medical Tourism.id kemarin.
Sedang untuk penanganan bedah saraf otak, sebagaimana diungkapkan dr Agus Chairul Anab SpBS, tim Cortex Comprehensive Brain & Spine National Hospital, sudah melakukan 4.500 tindakan dengan pasien dari berbagai negara. Di antaranya dari Tiongkok, Hongkong, Australia, Malaysia, dan Singapura.
Jadi sebetulnya Surabaya tidak kalah dengan negara tetangga. Kita ini (Surabaya) memiliki produk-produk yang kerap jadi pilihan orang yang hendak berobat ke luar negeri, seperti bedah saraf, jantung, kanker, dan infertilitas, kata Agus terkait terpilihnya Surabaya sebagai pilot project Kota Wisata Medis. Karena itu, tambah Amang, cukup salah kalau ada yang beranggapan layanan kesehatan kita tidak lebih maju dari luar negeri. Buktinya yang dari luar datang ke IVF kita, ujarnya.
Sementara itu, menanggapi dijadikannya Surabaya sebagai kota wisata medis, Dr dr Gatot Soegiarto SpPD menyebut ada sisi positifnya. Pertama, orang berduit tidak perlu lagi berobat ke luar negeri. Kedua, merangsang rumah sakit lokal untuk menaikkan standar pelayanannya agar tidak kalah bersaing.
Demikian juga dokter-dokternya, terdorong untuk meningkatkan dan mempertahankan kompetensi. Diharapkan juga rumah sakit cabang dari luar negeri itu juga mau menerima dokter-dokter terbaik dari anak negeri untuk bergabung di dalamnya, ujarnya kepada Global News, Rabu (29/9/2021).
Ditambahkan, hal yang perlu diantisipasi ketidakpuasan pasien karena dugaan atau tuduhan bahwa perawatan dan pengobatan oleh nurse atau dokternya tidak sesuai dengan yang seharusnya, malpraktik.