Syarat Vaksin
Prinsipnya daerah yang telah mencapai vaksinasi umum diatas 70 persen dan vaksinasi lansia lebih dari 60 persen serta memiliki stock vaksin sinovac silahkan dimulai vaksinasi anak umur 6-11 tahun besok tanggal 15 Desember 2021.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta agar Bupati/Walikota di Jatim yang telah memenuhi persyaratan sesuai regulasi Kemenkes dimohon melakukan gerak cepat mensukseskan percepatan vaksinasi bagi anak.
Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari program maksimalisasi program vaksinasi anak sesuai dengan instruksi Presiden untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kalau dulu tahap satu itu SDM kesehatan, kelompok lansia dan pelayanan publik, lalu remaja kategori usia 12 hingga 17, saat ini kita maksimalkan vaksinasi untuk anak. Hal ini merupakan bagian dari ikhtiar, dan saya berharap ini diluaskan ke sekolah-sekolah,” ujar Gubernur Khofifah di sela-sela melakukan Kunjungan Kerja di Kota Kediri, Selasa (14/12).
Khofifah menambahkan, Pemprov Jatim akan terus mendorong percepatan vaksinasi kategori anak. Itu dilakukan demi mencapai kekebalan komunal di wilayah setempat. Dirinya berharap, dengan vaksinasi yang sebelumnya telah berjalan bagi tenaga pengajar dan remaja l, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) berkesempatan besar bisa segera dilaksanakan serentak.
“Saya tahu anak-anak atau siswa lebih senang pembelajaran tatap muka. Semoga segera digelar meski bertahap dan terbatas. Karena itu ayo vaksin dan selalu terapkan protokol kesehatan,” katanya.
Gubernur Khofifah menyampaikan, kepada para orang tua agar menyiapkan putra putri mereka mendapatkan vaksinasi. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena ada beberapa persyaratan khusus dan beberapa kriteria bagi anak-anak yang belum bisa mendapatkan vaksin.
Diantaranya defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol, penyakit sindrom gullian barre, mielitis transversa, dan acute demyelinating encephalomyelitis.
Selain itu, vaksinasi juga tidak diperkenankan bagi anak yang menderita kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi, anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat, anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih, serta anak baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.









