Sinovac
Sementara untuk anak yang belum bisa mendapatkan vaksin yakni anak yang sedang dalam masa pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan, memiliki hipertensi dan diabetes melitus dan penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.
“Nantinya akan ditunda. Bagi orang tua kalau sudah ada informasi jika dari Kabupaten/Kota masing-masing melakukan vaksinasi agar segera mendaftarkan anaknya. Ini harus kita lakukan untuk mempercepat vaksinasi anak di Jatim,” jelas Khofifah.
Gubernur Khofifah pun berpesan, agar anak-anak tetap menerapkan protokol kesehatan setelah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
“Tetap memakai masker dengan benar, jaga jarak, tidak berkerumun, tidak bepergian bila tidak penting. Efek samping biasa terjadi,” pesan Khofifah.
Sesuai dengan instruksi Kemenkes RI, nantinya pada pelaksanaan vaksinasi anak berusia 6-11 tahun akan menggunakan jenis vaksin Sinovac. Dimana pemberian vaksin akan dilakukan sebanyak dua kali dengan interval minimal 28 hari melalui suntikan intramuskular di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mL.
Seperti pola vaksinasi bagi orang dewasa dan lansia, sebelum pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak-anak akan melakukan skrining dengan menggunakan format yang telah disediakan oleh Dinas Kesehatan setempat.
Untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun nantinya akan dilakukan di beberapa fasilitas kesehatan di Puskesmas, Rumah Sakit, atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya seperti pembukaan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya. Tak terkecuali Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).
Kemenkes RI juga akan mencanangkan, vaksin Sinovac mulai awal tahun depan. Hanya pelaksanaan tersebut akan digunakan untuk dosis anak. Ini menjadi catatan, sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6-11 tahun.(gas)









