Banyak juga PMI tidak digaji oleh majikannya. “Saat kami ke Madinah kemarin salah satunya mengurus kasus PMI bernama Ningsih asal Cirebon. Dia disekap selama 13 tahun bekerja tanpa digaji oleh majikannya. Tidak boleh berkomunikasi dengan keluarganya. Bahkan dianggap sudah tidak ada. Dianggap sudah meninggal dunia oleh keluarganya.
Namun, mungkin karena doa orang tua atau anak itu berusaha keras agar bisa lolos dari majikannya sehingga dia pun bisa lepas dari sekapan itu. Seorang pamannya yang berada di Jeddah bersama KJRI berusaha membantunya hingga selamat sampai di KJRI.
Setelah selamat dalam perlindungan KJRI dan tahu nomor telepon orang tuanya di Cirebon, saat dikontak orang tuanya tidak mengakui anak itu. Hal ini terjadi karena sudah dianggap meninggal dunia.
“Ini bukan anak saya, kata orang tuanya di Cirebon,” katanya. Tapi setelah berbicara lebih detail, akhirnya diketahui ada tahi lalat di tubuhnya dan cara bicaranya. Anak itu dan orang tuanya sama-sama berusaha mengingat, dan akhirnya mereka pun menangis terharu saat ingat, sebab mereka mengira anak itu sudah wafat,” katanya.
Selanjutnya KJRI berusaha mengurus hak-hak anak itu dari majikannya.
“Alhamdulillah, gaji anak itu sudah dibayar. Kalau tidak salah 117 ribu real atau sekitar setengah miliar rupiah. Itu baru saja saat kami ke Madinah selama tiga hari. Serah terima terkait masalah itu. Insya Allah, dalam waktu dekat Ningsih akan pulang ke Cirebon” katanya.
Mengurus para PMI ini tidak mudah. KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah selalu berusaha menolong PMI yang menghadapi masalah di Arab Saudi. Namun ada aturannya dan harus disertai lobi-lobi diplomatis. Salah satunya tidak bisa menangani WNI yang masih berada di rumah majikannya sebab itu bisa dianggap melanggar hukum.
“Kalau kita masuk ke rumah majikan menolong PMI itu, itu salah, bisa dianggap kriminal. WNI itu harus bisa keluar, lalu di jalan dijemput staf KJRI. Selanjutnya petugas KJRI memberi tahu majikannya bila khadamahnya (ART) ada di KJRI. Selanjutnya pihak KJRI akan menangani masalah yang terkait dengan berkoordinasi kepada pihak-pihak yang berwenang.
Muslimat berperan sebagai wadah silaturahim WNI. “Sama-sama warga Indonesia berkumpul, merasakan hidangan Indonesia sebab mereka datang berkumpul membawa masakan masing-masing, ada yang bawa sambal, bawa ini itu, Muslimat itu dianggap saudara, teman, atau keluarga sendiri oleh mereka,” katanya. (*)













