Pertama, masjid harus menjadi pusat pengembangan wawasan.
Saya ingin membedakan antara ilmu dan wawasan. Wawasan adalah karakter berpikir atau cara pandang seseorang kepada sesuatu. Wawasan itu bukan sekedar sikap intelektulitas. Tapi sekaligus mencakup karakter dan kepribadian seseorang atas pengetahuan atau keilmuannya.
Hal ini berarti bahwa ilmu seseorang itu bukan sebuah jaminan untuk menjadikannya memiliki Wawasan atau cara pandang yang benar dan luas. Bahkan tidak jarang ilmu seseorang menjadikannya terkungkung dalam perasaan paling tahu.
Di sìnilah masjid harus menjadi pusat pengembangan wawasan. Jamaah harus dibiasakan untuk terbuka, termasuk membuka wawasan. Sehingga ketika ada masalah-masalah keagamaan dan kemasyarakatan yang timbul akan disikapi secara luas dan dewasa.
Kedua, masjid harus menjadi pusat untuk mewujudkan kemakmuran masyarakat.
Ketika Al-Quran menyampaikan urgensi untuk mengembangkan masjid, Al-Quran justru memakai kata “ya’muru” (at-Taubah: 18).
Kata ini berarti meramaikan, mengembangkan, membangun. Tapi arti yang paling populer adalah “memakmurkan” itu sendiri. Kata ini sendiri mengindikasikan bahwa masjid harus berperan sebagai pusat “kamakmuran” atau pemakmuran. Tentu bukan saja masjidnya. Tapi yang terpenting adalah jamaah masjid itu.
Dengan itu harus dipahami bahwa masjid itu sekaligus memilki tanggung jawab kemakmuran jamaahnya. Bukan justru masjid megah di mana-mana. Tapi masyarakat yang ada di sekitarnya menjadi masyarakat yang papah.













