Oleh: Ulul Albab
Dewan Pakar ICMI Jatim
Rabu, 28 Oktober 2026, ketika bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, menjadi tempat sejumlah anak muda menyampaikan aspirasi melalui aksi demonstrasi. Aksi bertajuk _Indonesia Sadar_ itu menarik perhatian publik karena tidak hanya diikuti mahasiswa dan elemen masyarakat sipil, tetapi juga sejumlah figur publik, antara lain Zaskia Adya Mecca, Wanda Hamidah, Andovi da Lopez, Eva Celia, dan Reza Rahadian.
Kehadiran para artis tersebut diberitakan IDN Times dalam artikel “Deretan Artis Indonesia yang Turun Langsung Ikut Aksi Demo di Bundaran HI”, terbit 28 Oktober 2026. Namun, persoalan yang lebih penting dari sekedar siapa yang hadir adalah: “mengapa pada hari yang merayakan persatuan pemuda, sebagian anak muda justru memilih turun ke jalan untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah?”
Persatuan Bukan Berarti Keseragaman
Sumpah Pemuda 1928 bukan sekedar ikrar tentang satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Tetapi merupakan pernyataan keberanian generasi muda untuk memperjuangkan masa depan bersama, melampaui perbedaan suku, daerah, dan kepentingan kelompok.
Karena itu, persatuan memang tidak seharusnya dimaknai sebagai kewajiban untuk selalu menyetujui pemerintah. Mencintai Indonesia tidak identik dengan membenarkan seluruh kebijakan penguasa. Sebaliknya, kritik terhadap pemerintah juga tidak boleh otomatis dianggap berarti menolak negara.
Dalam demokrasi, perbedaan pendapat merupakan bagian dari kehidupan bersama. Yang perlu diuji adalah dasar kritik, kebenaran tuntutan, dan cara aspirasi disampaikan.
Menurut laporan Katadata, yang terbit 28 Oktober 2026; “BEM UI dan Komite Sadar Demo di Bundaran HI, Serukan 5 Tuntutan”. Tuntutan aksi mencakup persoalan tata kelola lahan dan bencana, penggunaan anggaran negara, pendidikan dan lapangan kerja, penegakan hukum, serta kebebasan sipil dan hak asasi manusia.
Tuntutan tersebut tentu perlu dikaji secara objektif. Namun yang pasti, persoalan yang diangkat menyentuh kepentingan publik. Meliputi: Bagaimana anggaran negara digunakan? Apakah pendidikan semakin terjangkau? Apakah anak muda memperoleh kesempatan kerja yang layak? Apakah hukum memberikan keadilan?
Dan Artis Pun Ikut Bersuara
Kehadiran figur publik memperluas dimensi peristiwa ini. Artis memiliki jangkauan komunikasi yang memungkinkan persoalan publik menjangkau masyarakat lebih luas. Namun, popularitas bukan ukuran kebenaran. Dukungan artis tidak otomatis membuktikan seluruh tuntutan demonstran benar, sebagaimana kritik tidak kehilangan makna ketika disampaikan oleh orang biasa.
Yang terpenting bukan siapa yang paling terkenal, melainkan apa yang sedang diperjuangkan.
Demokrasi akan kehilangan kedalaman jika perhatian publik hanya tertuju pada daftar selebritas yang hadir, sementara substansi tuntutan justru terabaikan.
Negara Perlu Mendengar, Pemuda Perlu Menawarkan Jalan Keluar
Ada dua tanggung jawab yang harus berjalan beriringan. Negara perlu membuka ruang bagi kritik, menjawab aspirasi dengan argumentasi, serta menghormati hak warga menyampaikan pendapat secara damai. Pemuda pun perlu memastikan keberanian bersuara disertai pengetahuan, bukti, dan gagasan penyelesaian.
Demokrasi bukan sekadar keberanian menolak sesuatu yang dianggap keliru. Tapi demokrasi juga membutuhkan kemampuan merumuskan apa yang harus diperbaiki.
Aksi di Bundaran HI mengajak kita membaca kembali makna Sumpah Pemuda. Menjelang satu abad ikrar tersebut pada 2028, pertanyaan pentingnya bukan hanya apakah generasi muda masih mengingat sejarah, tetapi apakah Indonesia telah memberi mereka alasan untuk percaya kepada masa depan.
Pertanyaan penting pada Hari Sumpah Pemuda kali ini bukan mengapa anak-anak muda turun ke jalan, tetapi apakah negara sungguh-sungguh mendengar alasan yang membuat mereka merasa perlu melakukannya.(*)












