Dari penjelasan di atas, artinya tidak mudah untuk menarik investor baru yang sesuai dengan bisnis panas bumi. Yang perlu diprioritaskan adalah perusahaan (investor) panas bumi dan migas yang selama ini beroperasi di Indonesia. Alasannya mengapa? Perusahaan yang beroperasi di Indonesia tentunya sudah sangat akrab dengan iklim bisnis di Indonesia. Dengan sudah beroperasi di Indonesia bukan berarti country risk tidak menjadi isu lagi namun sudah terbiasa menghadapi risiko tersebut.
“Perusahaan migas dan panas bumi yang beroperasi di Indonesia tentunya juga sudah akrab dengan kegiatan bisnis berisiko yang memang pemainnya sangat terbatas. Perusahaan migas dan panas bumi yang beroperasi di Indonesia juga sudah terbiasa dengan mengelola risiko proyek termasuk masalah infrastruktur dan juga masalah social,” katanya.
Bagaimana peran pengusaha Jatim atau secara umum Indonesia dalam hal ini, apa perlu dilibatkan?
Saat ini proyek panas bumi di Indonesia yang sudah beroperasi didominasi oleh perusahaan nasional yaitu Star Energy, Pertamina Geothermal Energy, Geodipa, Supreme Energy, Medco Power, hingga PLN GG. Namun panas bumi masih membutuhkan modal yang sangat besar untuk memenuhi target nasional sehingga keterlibatan perusahaan baru baik nasional maupun multi nasional yang sesuai dengan karakteristik bisnis panas bumi masih sangat diperlukan. “Secara kasar jika dianggap pengembangan panas bumi membutuhkan US$4 juta/MW maka dibutuhkan kurang lebih US$20B untuk penambahan kapasitas baru 5000 MW,” katanya.













