Penghapusan tujuh kata dari sila pertama Pancasila
Ketika para pendiri bangsa (founding fathers) bersepakat untuk menentukan bentuk dasar atau falsafah negara bernama Pancasila ada perbedaan pendapat yang cukup tajam dalam menyikapi sila pertama. Yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban untuk menjalankan Syariat bagi pemeluknya.
Kata “kewajiban menjalankan Syariat Islam” menjadi sesuatu yang mengganjal di kalangan sebagian karena dianggap itu sudah bersifak spesifik (untuk Umat Islam). Padahal negara ini dan tentunya Pancasila itu adalah milik dan diperuntukkan semua warga negara.
Setelah melalui perdebatan sengit tapi penuh kedewasaan dan lapang dada mereka sepakat untuk menghilangkan kata-kata itu dengan menyepakati pasal pertama dengan hanya “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Bagi saya pribadi hal ini sangat luar biasa bahkan dahsyat. Ada dua hal penting yang harus digarisbawahi:
Pertama, keputusan untuk menetapkan kata-kata “Ketuhanan Yang Maha Esa” itu sangat cerdas dan mengena. Karena kata ketuhanan dapat ditafsirkan berdasarkan ajaran agama masing-masing pemeluk agama. Kalau saja pasal itu dikaitkan dengan “Syariat” maka dengan sendirinya pasal itu mengandung konotasi “ketuhanan” dalam keyakinan Islam.
Kedua, keputusan Ulama-Ulama untuk menerima bentuk sila pertama tanpa kata “Syariat” menunjukkan lapang dada dan wujud toleransi Umat ini. Bayangkan dengan komposisi mayoritas mutlak Umat bisa saja memaksakan kehendaknya untuk tetap memakai kata “Syariah” di sila pertama Pancasila.
Dilemanya kemudian adalah adanya pernyataan yang sebagian orang sering sampaikan seolah dengan menghapus kata “Syariah” dari sila pertama sekaligus menandakan bahwa Syariah telah terhapus dan ditiadakan dari bumi Indonesia. Pernyataan seperti ini sangat menyesatkan dan memiliki tendensi yang jahat.
Menghapus tujuh kata dari sila pertama tidak ada kaitannya dengan eksistensi Syariah dalam tatanan kehidupan Umat Islam Indonesia. Dengan kata lain penghapusan kata Syariat dari sila pertama bukan berarti menghapus Syariat dari bumi Indonesia dan kehidupan umat Islam Indonesia.
Apalagi seperti yang sering kita dengar akhir-akhir ini adanya upaya memisahkan Syariah dan Islam itu sendiri. Seolah Islam yes. Tapi Syariah no.












