Inilah, tulisnya, yang saya pahami dari ibarah-ibarah di atas yang intinya tidak pas apabila digunakan sebagai pembenar praktek sesajen yang diletakkan di gunung, di sawah, di bawah pohon, di laut atau di mana pun.
Pengakuan beberapa pihak bahwa itu hanyalah “sedekah untuk hewan” dapat diketahui benar tidaknya dari berbagai indikasi seperti yang saya tulis di atas. Bila memang tujuannya memberi makan burung, maka menyediakan pakan burung tentu lebih disukai burung daripada pakan manusia.
“Silakan bila ada yang berbeda pendapat tentang pemahaman fiqhiyah ini, ruang diskusi terbuka sangat lebar. Wallahu a’lam,” pungkasnya.
Penjelasan KH Abdul Wahab Ahmad ini mendapat sambutan luar biasa warganet. Herawan Aziz Saleh misalnya, memberikan tanggapan:
” Menyembelih kan termasuk ibadah, sedang ibadah tidak membutuhkan qiyas di dalamnya. Lagian ngapain nyembelih hewan tertentu agar terhindar dari jin. Ya ta’awudz aja kenapa.”
Yusuf Supriatna berkomentar. “Alhamdulillah penjelasan nya lebih gamblang sehingga sedikit kemungkinan untuk di salah fahami. Imam Hanafi juga menulis: Dirubah (diubah) saja ke semeruh (Semeru) bawah (bawa) makanan lalu di doakan lalu dimakan bersama sama, tanpa menyakiti orang lain.”
Sebagian warganet menanyakan, mengapa orang yang menendang Sesajen tidak kita bahas? Bukankah itu tindakan radikal?
“Menendang Sesajen, jelas tidak benar, karena bisa menyakiti perasaan orang. Tetapi, Islam juga tidak membenarkan sesembahan berupa Sesajen,” demikian warganet yang lain. (mas)










