SURABAYA | DutaIndonesia.com – Kebijakan Kerajaan Arab Saudi (KSA) mengizinkan jamaah haji 2021 hanya bagi warga Saudi dan warga dunia yang berada di negeri kerajaan itu alias ekspatriat dinilai kalangan biro haji sebagai keputusan tepat. Yang menarik keputusan haji 2021 oleh KSA itu ditetapkan setelah RI menetapkan tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini.
Karena itu, dengan membatalkan memberangkatkan jamaah haji 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas ingin membuktikan posisi tawar alias bargaining position Indonesia yang sangat strategis di mata Arab Saudi.
“Hal ini sudah dua kali jika merujuk pada keputusan haji1441 H / 2020 M yang lalu. Bahwa keputusan haji oleh KSA ditetapkan setelah RI menetapkan tidak memberangkatkan haji,” kata Dirut Atria Tour & Travel Zainal Abidin SE kepada DutaJatim.com Senin 14 Juni 2021.
Menurut Zainal Abidin, keputusan KSA itu bukti bahwa keputusan RI menjadi referensi atau acuan sebagai pertimbangan dalam menetapkan haji tahun lalu dan tahun ini di mana hanya diizinkan bagi warga Saudi dan warga dunia yang berada di Saudi saja.