
Membantu PMI di Jeddah
Menurut Rufinah, selain silaturahmi ke WNI, Ibu-ibu Muslimat NU juga memiliki program membimbing WNI PMI yang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi, khususnya di Jeddah. Muslimat selalu hadir untuk membantu setidaknya memberi dorongan semangat atau membimbingnya serta berolahraga pagi bersama setiap hari Jumat. Selain itu juga mengaji kitab Safinatun Najah.
“Itu bagi PMI yang bermasalah yang berada di shelter sehingga mereka tidak jenuh. Tapi kami tidak berkerumun, tidak banyak, dengan acara pengajian, tahlil, istigotsah, dan riyadhoh juga. Jadi Muslimat selalu mengadakan silaturahim ke WNI tapi untuk saat ini tidak seperti dulu sebab masih pandemi,” katanya.
PMI bermasalah itu kebanyakan ilegal. Mereka kabur dari majikan tapi geraknya tetap sempit. Tidak bisa leluasa. Tidak bisa ke mana-mana, tidak bisa misalnya umrah dll. Bila kerja lagi, hanya di dapur saja. Itu pun majikannya harus punya Tawakkalna juga.
Lalu mereka yang kabur biasanya ditangani KJRI Jeddah dan ditempatkan di penampungan atau shelter. Mereka dijamin segala kebutuannya oleh pemerintah, mulai makan dll, termasuk mendapat bimbingan.
“Saya dan Muslimat termasuk diberi tugas memberi bimbingan mereka itu sebab kebetulan suami kerja di KJRI. Membimbing itu selain pengajian juga riadhoh tadi. Olahraga seminggu tiga kali, pengajian semiggu dua kali. Baca tahlil, berzanji, istigotsah. Bimbingan tentang kehidupan, hadis, mereka banyak bertanya sebab mereka awam mengingat berasal dari kampung-kampung, yang pergi ke Saudi tanpa membekali ilmu. Mereka menunggu proses hukum atas kasus yang dihadapinya. Alhamdulillah, Muslimat memberi bimbingan, memberi bekal ilmu sehingga mereka kuat dan istiqomah dalam menjalani kehidupannya,” katanya.
Masalah lain adalah banyak PMI menikah dengan warga negara lain seperti orang Pakistan, India, Bangladesh, dan Saudi sendiri. Kalau orang Arab Saudi kebanyakan anak tidak boleh ikut ibunya. Anak itu ikut bapaknya. Namun kalau menikah dengan orang dari negara lain, seperti Pakistan, India, Bangladesh, itu bisa dibawa ibunya ke Indonesia. KJRI, khususnya bagian naker atau konsuler, selalu turun tangan membantu untuk memulangkan mereka ke Indonesia. Dengan cara memakai paspor SPLP (Surat Perjalanan Laksana paspor).














