Semula Enggan Vaksin
Menurut dia, Jepang sendiri sudah lama tidak melakukan penelitian untuk vaksin. Hal ini karena penduduknya juga enggan divaksin. “Sekarang mereka juga mau buat produksi vaksin dengan lisensi (luar negeri) sambil menunggu hasil penelitian dalam negeri siap,” katanya.
Untuk itu, kata dia, Indonesia bisa belajar dari Jepang dan India. Berkat Covid-19 ini, masyarakat melihat langsung banyaknya korban, ternyata karena mereka tidak divaksin. Masyarakat Jepang juga akhirnya tahu efektivitas vaksin untuk melawan Corona, sehingga mereka yang semula enggan vaksin sekarang masyarakat Jepang sudah sadar vaksin. “Dan rate vaksin di sini (Jepang) sudah sangat tinggi hingga 70 persen lebih,” katanya.
Pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan aturan terkait PPKM Level 3 saat libur Nataru yang dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun baru Tahun 2022. Aturan ini diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 22 November 2021, yang ditujukan kepada gubernur, bupati, maupun wali kota.
Seperti dikutip dari salinan Inmendagri tersebut, Rabu (24/11/2021), selama periode Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 akan diaktifkan kembali fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan paling lama 20 Desember 2021. Kemudian, menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan) dan 3T (testing, tracing, treatment).
Selain itu, juga melakukan percepatan pencapaian target vaksinasi, terutama vaksinasi lansia, sampai akhir Desember 2021, dan melakukan koordinasi dengan Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.
Seluruh pemangku kepentingan diminta untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik Nataru kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya. “Apabila terdapat pelanggaran maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Inmendagri tersebut.
Selain itu, diminta juga untuk melakukan himbauan bagi masyarakat untuk tidak bepergian, tidak pulang kampung dengan tujuan yang tidak primer/tidak penting/tidak mendesak.
“Pengetatan arus pelaku perjalanan masuk dari luar negeri termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai antisipasi tradisi mudik Nataru,” tulis Inmendagri tersebut.
Presiden Jokowi menyebut ada beberapa pihak yang menolak PPKM 3 saat Nataru. Presiden tidak menyebut secara spesifik sosok yang menolak keras kebijakan PPKM level 3. Namun, Jokowi meminta seluruh jajarannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait hal ini.
Jokowi ingin agar jajarannya bisa memberikan gambaran kepada masyarakat, bagaimana perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di berbagai belahan dunia. “Sampaikan mengenai perkembangan kasus-kasus kenaikan kasus yang ada di Eropa. Ini penting sekali sebagai sebuah background dari keputusan yang akan kita ambil,” jelasnya.
Selama PPKM level 3, Jokowi juga telah menginstruksikan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk memastikan kesiapan rumah sakit jelang libur Natal dan Tahun Baru.
“Apabila terjadi lonjakan pasien sakit selama akhir Desember dan awal Januari, terutama pemetaan situasi dan terutama di daerah yang berpotensi kasusnya meningkat,” katanya.












