Oleh: Ulul Albab
Ketua ICMI Jawa Timur
“Lulusan baru itu ibarat kapal yang sudah siap berlayar, tapi belum tahu arah anginnya ke mana.” (Ulul Albab)
MULAI 15 Oktober 2025 ini, Program Magang Nasional bagi 20.000 lulusan baru dari berbagai perguruan tinggi resmi dimulai. Berita baik tentunya bagi para lulusan perguruan tinggi, sebagai hadiah dari Menristekdikti yang baru.
Para peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP), maksimal sekitar Rp3,3 juta per bulan selama enam bulan penuh. Negara menanggung seluruh biayanya, termasuk jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Kebijakan ini, tentunya sangat menggembirakan. Seperti jembatan penghubung antara dunia kampus yang penuh teori dan dunia industri yang keras dan cepat. Di tengah tingginya angka pengangguran terdidik, program ini memberi harapan baru, bahwa negara tidak hanya mendorong “kuliah cepat lulus”, tapi juga berusaha mengantarkan mereka benar-benar masuk ke dunia kerja secara profesional.
Namun seperti halnya jembatan, yang penting bukan hanya ada atau tidaknya, melainkan ke mana jembatan itu membawa. Tulisan ini mencoba mengulas secara jernih dan kritis, dan tentu saja konstruktif, agar program ini benar-benar dikawal dengan benar.
Harapan dan Pengalaman Nyata
Bagi banyak anak muda, magang sesungguhnya bukan hanya soal urusan gaji, tetapi pengalaman pertama mengenal dunia professional. Mengenal disiplin, target, komunikasi lintas generasi dan lainya. Pemerintah berargumen, magang ini akan meningkatkan employability, alias kemampuan lulusan untuk segera terserap kerja.
Kita tahu, tidak semua perguruan tinggi punya akses langsung ke industri. Karena itu, dan langkah Kementerian Ketenagakerjaan, sebagai dukungan atas kebijakan kemenristekdikti, yang membuka platform SIAPKerja / MagangHub patut diapresiasi. Mekanisme digital ini memungkinkan matching antara peserta dan perusahaan yang membutuhkan.
Hingga awal Oktober, tercatat sudah lebih dari 450 perusahaan mendaftar, dari BUMN hingga perusahaan swasta.
Bagi perusahaan, program ini juga peluang. Mereka bisa mendapatkan talenta muda yang segar, inovatif, dan bersemangat, tanpa harus menanggung biaya penuh.
Dalam konteks percepatan ekonomi pasca-pandemi, ini bisa jadi strategi “win-win”: perusahaan terbantu, lulusan mendapat pengalaman.
Risiko dan Realitas di Lapangan
Namun, seperti dua sisi koin, kebijakan ini juga menyimpan tantangan besar. Pertama, risiko eksploitasi. Pengalaman dari banyak negara menunjukkan, program magang yang tidak diawasi dengan ketat sering berubah menjadi “pekerjaan murah berlabel pelatihan”. Peserta diperlakukan layaknya karyawan penuh, tanpa jaminan pelatihan bermutu.
Kedua, soal ketimpangan. Frasa “setara UMP” terdengar manis, tetapi realitas UMP di Indonesia sangat bervariasi. Jika pemerintah mengalokasikan anggaran total sekitar Rp198 miliar, maka rata-rata uang saku per peserta sekitar Rp1,65 juta per bulan, jauh di bawah klaim Rp3,3 juta.
Angka ini menimbulkan pertanyaan: apakah semua peserta benar-benar mendapat tunjangan sesuai UMP daerahnya?
Ketiga, mutu pembimbing (mentor) di perusahaan. Magang tanpa mentor ibarat kapal tanpa nakhoda. Banyak UKM yang antusias mendaftar, tetapi tidak memiliki sumber daya manusia untuk mendampingi peserta secara profesional. Jika hal ini tidak diatur ketat, kualitas pelatihan bisa tereduksi tak lebih dari sekedar rutinitas administrasi.
Pelajaran dari Negara Lain
Studi Bank Dunia dan ILO menunjukkan bahwa apprenticeship yang efektif selalu memiliki tiga komponen: Pertama; Kurikulum berbasis kompetensi yang jelas. Kedua; Pendamping (mentor) yang terlatih, dan ketiga; Sertifikasi yang diakui dunia kerja. Tanpa itu, magang hanya menjadi program penyaluran tenaga kerja sementara.
Dalam kasus Jerman atau Korea Selatan, magang justru menjadi tulang punggung sistem ketenagakerjaan karena memiliki standar nasional dan evaluasi berkala. Indonesia bisa belajar dari sana: magang bukan hanya sekadar “menempatkan”, tetapi “mendidik dan melatih”.
Langkah yang Perlu Dijaga
Pemerintah perlu memastikan bahwa program ini tidak berhenti pada seremoni peluncuran. Ada tiga langkah kunci yang perlu dijaga: Pertama; Kualitas pembelajaran. Setiap posisi magang harus menyertakan daftar keterampilan yang akan diajarkan dan indikator hasilnya.
Kedua; Transparansi anggaran dan pelaporan: agar publik tahu berapa sebenarnya uang saku yang diterima peserta. Keempat; Evaluasi hasil nyata, bukan hanya soal jumlah peserta, tapi berapa persen yang benar-benar direkrut setelah program berakhir.
Tanpa indikator yang jelas, magang ini bisa berakhir seperti banyak program pelatihan sebelumnya: ramai di awal, senyap di hasil.
Magang nasional adalah ide baik yang membutuhkan pengelolaan lebih baik. Jika dilaksanakan dengan disiplin, transparan, dan berorientasi pada pembelajaran, maka ia bisa menjadi jembatan emas bagi ribuan anak muda menuju dunia kerja yang bermartabat.
Namun bila pengawasan longgar dan tidak ada evaluasi, maka ia hanya akan menjadi jalan pintas yang mengarah ke kebingungan baru: pekerjaan yang tak kunjung tetap, keterampilan yang tak kunjung terasah. (*)











